DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR – Persoalan sampah di Bali tidak lagi dapat diselesaikan hanya dengan memperluas tempat pembuangan akhir. Kunci penyelesaiannya justru dimulai dari rumah tangga melalui pemilahan sampah sejak dari sumber.

Atas dasar itu, Pemerintah Provinsi Bali bersama Kementerian Kordinator Pangan RI menggelar Apel Siaga Pilah Sampah di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar, Senin (06/07/2026).

Apel siaga tersebut dihadiri Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan Hanif Faisol Nurofiq bersama Gubernur Bali Wayan Koster serta jajaran pemerintah kabupaten/kota, TNI-Polri, pelajar, dan komunitas lingkungan.

Hanif mengatakan Bali menghasilkan sekitar 3.500 ton sampah setiap hari. Jumlah tersebut menjadi tantangan serius karena pengelolaan sampah berkaitan langsung dengan kualitas lingkungan, ketahanan pangan, hingga keberlanjutan sektor pariwisata yang menjadi tulang punggung ekonomi Bali.

Menurut dia, langkah paling mendasar untuk mengurangi persoalan sampah adalah memastikan masyarakat memilah sampah sejak dari sumbernya.

Baca juga :  Pemerintah Pusat Jadikan Bali Percontohan Nasional Gerakan Pilah Sampah

“Bali merupakan wajah pariwisata Indonesia. Karena itu, Bali yang bersih menjadi syarat yang tidak bisa ditawar lagi,” ujarnya.

Hanif mengapresiasi Bali sebagai daerah yang dinilai paling progresif dalam gerakan pemilahan sampah, terutama di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung. Ia mengatakan Bali merupakan provinsi pertama yang mendeklarasikan Gerakan Bali Bebas Sampah pada April 2025.

Komitmen itu kemudian diperkuat melalui Deklarasi Bali 100 Persen Bebas Sampah pada 10 Juni 2026 bersama Menteri Lingkungan Hidup. Karena itu, apel siaga kali ini katanya, menjadi momentum memperluas gerakan memilah sampah sejak dari sumbernya.

Hanif menegaskan Bali memiliki posisi strategis sebagai wajah pariwisata Indonesia. Dengan jumlah kunjungan wisatawan yang mencapai lebih dari 7 juta orang setiap tahun, kebersihan lingkungan menjadi faktor yang tidak dapat ditawar.

Baca juga :  Gubernur Koster Ajak Warga NU Bali Bersama Patuhi Protokol Kesehatan

“Bali adalah wajah Indonesia. Yang kita tawarkan kepada dunia adalah Bali yang bersih. Karena itu, gerakan pilah sampah harus menjadi budaya masyarakat,” ujarnya.

Pemerintah pusat pun menargetkan Bali mampu menuntaskan persoalan pengelolaan sampah paling lambat pada Desember 2026 melalui pengurangan sampah yang masuk ke TPA dan penguatan pengolahan sampah dari sumber.

Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan gerakan pilah sampah merupakan implementasi dari Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 yang diperkuat melalui Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah.

Menurut Koster, paradigma pengelolaan sampah harus bergeser dari penyelesaian di hilir menuju penyelesaian di sumber. Artinya, sampah harus selesai di tempat pertama kali dihasilkan, baik di rumah tangga, desa, pasar, sekolah, hotel, restoran, rumah ibadah, maupun perkantoran.

Baca juga :  Jatiluwih Fun Run 2026 Disiapkan Jadi Magnet Wisata Sport Tourism Bali

“Pilah sampah bukan sekadar memisahkan sampah organik dan anorganik, tetapi menjadi wujud kesadaran dan tanggung jawab krama Bali untuk menjaga kesucian alam Bali,” kata Koster.

Ia menjelaskan, sampah organik dapat diolah menjadi pupuk yang menyuburkan tanah pertanian, sedangkan sampah anorganik dapat didaur ulang sehingga memiliki nilai ekonomi sekaligus mengurangi pencemaran lingkungan.

Karena itu, Koster mengajak seluruh elemen masyarakat menjadikan pemilahan sampah sebagai kebiasaan sehari-hari.

Menurutnya, keberhasilan Bali mewujudkan lingkungan yang bersih tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah, tetapi juga perubahan perilaku masyarakat dalam mengelola sampah sejak dari rumah.

“Mari kita kuatkan lagi komitmen kolaborasi dan gotong royong, antara pemerintah pusat, daerah, krama banjar, penggiat lingkungan, serta sektor swasta, lalu juga TNI/Polri dan pelajar,” terangnya.

Reporter: Agus Pebriana