Update OTT Imigrasi Jakbar : Wamen Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK
DIKSIMERDEKA.COM, JAKARTA – Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Imigrasi (Kanim) Jakarta Barat (Jakbar) menyeret nama Wakil Menteri (Wamen) Silmy Karim (SK). Silmy Karim sempat dicari KPK sebelum pada akhirnya menyerahkan diri pada Rabu, (3/6/2026), malam.
Awalnya, KPK mengumumkan bahwa sedang memburu Silmy Karim pengembangan OTT Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Jakbar, Ronald Arman Abdullah. Lembaga antirasuah juga mengimbau agar Silmy Karim (SK) kooperatif menyerahkan diri.
“Saat ini tim juga masih terus melakukan pencarian terhadap saudara SK yang merupakan Dirjen Imigrasi periode 2023-2024,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2026), malam.
“Untuk itu, pada kesempatan ini
KPK juga mengimbau kepada pihak-pihak terkait agar bisa kooperatif sehingga bisa
membantu dalam proses penanganan perkara ini,” sambungnya.
KPK telah mengantongi titik lokasi keberadaan Silmy Karim. Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi periode 2023-2024 tersebut terdeteksi oleh KPK masih berada di Jakarta. Oleh karenanya, KPK mengimbau Silmy untuk menyerahkan diri.
Silmy Karim akhirnya menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan sekira pukul 22.40 WIB, malam. Silmy datang bersama sejumlah ajudannya berpakaian safari. Silmy datang mengenakan batik lengan panjang dan membawa tas kecil dan tak banyak bicara.
“Ya begini aja, baru menyelesaikan agenda,” singkat Silmy saat dicecar wartawan soal posisinya ketika dicari KPK.
Setelah menyelesaikan proses administrasi di resepsionis KPK, Silmy langsung menuju lantai dua Gedung Merah Putih. Ia kemudian diperiksa intensif oleh tim Kedeputian Penindakan KPK. Hingga saat ini, KPK masih memeriksa intensif Silmy Karim.
Sekadar informasi, KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Jakarta Barat, dan dilanjutkan ke daerah Bali serta Jawa Barat pada Selasa hingga Rabu (2-3 Juni 2026). KPK mengamankan sebanyak 17 orang dalam operasi senyap tersebut.
Sebanyak 17 orang yang diamankan tersebut, di antaranya adalah mantan Plt Dirjen Imigrasi M Saffar Godam; Kepala Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah; serta Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjen Imigrasi Jawa Barat.
Sementara itu, sejumlah pihak penyelenggara negara dari Ditjen Imigrasi serta pihak swasta yang merupakan biro jasa juga turut diamankan. Mereka diamankan terkait kasus pengurusan izin tinggal WNA di Indonesia.
Selain itu, KPK juga turut menyita puluhan bukti yang ditemukan saat OTT. Rincian barang-barang yang disita yakni, tujuh mobil, 15 motor, 11 sepeda, logam mulia berupa emas, hingga pecahan mata uang asing dollar Amerika dan Singapura.
KPK hingga kini masih memeriksa intensif para pihak yang terjaring OTT di tiga daerah tersebut. KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT.
Reporter: Satrio

Tinggalkan Balasan