DIKSIMERDEKA.COM, BADUNG – Di tengah meningkatnya ancaman limbah berbahaya dari rumah tangga, Pemerintah Kabupaten Badung mengambil langkah konkret dengan meluncurkan Tempat Penampungan Sementara Sampah Spesifik B3 dan Limbah B3 (TPSSS-B3) di TPST Mengwitani, Rabu (3/6). Fasilitas ini menjadi role model yang disiapkan secara khusus untuk menampung limbah rumah tangga berbahaya sebelum dikelola lebih lanjut oleh pihak berizin.

Diresmikan langsung oleh Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, peluncuran TPSSS-B3 dirangkaikan dengan peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026. Acara ini dihadiri Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Bali Nusra, Kadis Kehutanan dan LH Provinsi Bali, Kepala OPD Perangkat Daerah Kab. Badung, Camat se-Badung, Perbekel/Lurah se-Badung, Ketua GOW Kab. Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta, pengelola TPS3R, Bank Sampah, serta pegiat lingkungan.

Baca juga :  Pemkab Badung Targetkan Investasi Rp23 Triliun Tahun 2026, Buka 18 Ribu Lapangan Kerja

Wabup Bagus Alit Sucipta mengatakan, persoalan sampah merupakan tantangan bersama yang membutuhkan kolaborasi seluruh elemen masyarakat. Pengalaman Badung menghadapi persoalan sampah pasca penutupan TPA Suwung membuktikan bahwa masalah lingkungan dapat diatasi ketika pemerintah dan masyarakat bergerak bersama.

“Badung bukan hanya etalase pariwisata Bali, tetapi juga etalase pariwisata Indonesia di mata dunia. Apa yang terjadi di Badung akan cepat menjadi perhatian publik, termasuk persoalan sampah. Karena itu, menjaga kebersihan dan kualitas lingkungan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.

Ia menuturkan, kesadaran masyarakat memilah sampah dari sumber kini terus meningkat di berbagai wilayah. Menurutnya, faktor terpenting keberhasilan pengelolaan tetap berada pada perubahan perilaku masyarakat.

“Saat ini masyarakat sudah mulai terbiasa memilah sampah. Mereka bahkan aktif menanyakan jadwal pengangkutan dan menyiapkan sampah dalam kondisi terpilah. Ini menunjukkan edukasi yang selama ini dilakukan mulai membuahkan hasil. Sehebat apa pun teknologi yang kita miliki, jika sampah tidak dipilah sejak dari rumah tangga, maka proses pengelolaannya tidak akan berjalan optimal. Kesadaran masyarakat adalah fondasi utama keberhasilan pengelolaan sampah,” ucapnya.

Baca juga :  Kejari Menangkan Banding Sengketa Aset Pemkab Badung di PT TUN Mataram

Wabup juga mengatakan bahwa langkah ini menjadi bagian dari upaya jangka panjang mewujudkan Badung yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.

“Kita akan terus menghadapi berbagai tantangan, termasuk sampah rumah tangga dan kiriman sampah saat musim angin barat. Namun saya yakin, selama pemerintah dan masyarakat tetap kompak, setiap persoalan dapat kita selesaikan bersama. Semangat gotong royong inilah yang harus terus kita jaga,” kata Bagus Alit Sucipta.

Baca juga :  Pemkab Badung Menangkan Gugatan Penetapan Tanah Tukad Surungan dan Bausan

Sementara itu, Kepala Dinas LHK Badung Made Rai Warastuthi mengungkapkan, timbulan sampah spesifik rumah tangga yang mengandung B3 seperti baterai bekas, limbah elektronik, lampu neon, oli, cat, aerosol, hingga obat kadaluarsa terus meningkat.

“Selama ini masyarakat masih kesulitan menentukan tempat pembuangan limbah B3 rumah tangga. Melalui TPSSS-B3 ini, kami menyediakan fasilitas aman agar limbah berbahaya tidak bercampur sampah domestik biasa. Fasilitas ini juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat sekaligus mendukung Program Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) di Badung,” jelasnya.

Ia berharap TPSSS-B3 Mengwitani dapat menjadi role model di Bali melalui kolaborasi dengan desa, TPS3R, dan bank sampah. Rangkaian peringatan ini juga dirangkaikan dengan kegiatan donor darah bersama PMI Kabupaten Badung yang melibatkan petugas kebersihan serta staf DLHK.