Kadis Koperasi Bali: Meski Ada Keluhan Dana Desa Digeser, Kades Tetap Jalankan Kopdes Merah Putih
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR – Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Bali Tri Arya Dhyana Kubontubuh, tidak menampik adanya keluhan dari sejumlah kepala desa terkait pengalihan dana desa untuk mendukung program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
Seperti diketahui, pemerintah mengalokasikan 58,03 persen anggaran Dana Desa 2026 untuk pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Kebijakan itu diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2026 yang diteken oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan berlaku sejak diundangkan pada 12 Februari 2026.

Menurutnya, keberatan tersebut merupakan hal yang wajar. Pasalnya, banyak pemerintah desa sebelumnya telah menyusun rencana penggunaan anggaran untuk pembangunan fisik maupun peningkatan sumber daya manusia.
“Wajar jika pemerintah desa merasa keberatan karena dana desa harus direalokasi. Apalagi sebelumnya mereka sudah memiliki rencana pembangunan yang cukup matang,” ujarnya.
Ia menjelaskan, di sisi lain pemerintah pusat menghadirkan program strategis nasional yang juga mewajibkan desa untuk mendukung pembiayaan Kopdes Merah Putih. Meski demikian, ia menilai konsep program tersebut pada dasarnya cukup baik untuk mendorong perekonomian desa.
Kendati muncul keluhan, sebagian besar pemerintah desa di Bali tetap menjalankan program tersebut. Hal ini tidak lepas dari kuatnya budaya koperasi di Bali yang telah berkembang sejak lama.
“Di Bali, koperasi memang sudah menjadi bagian dari sistem ekonomi masyarakat. Bahkan Bali sering dijuluki sebagai provinsi koperasi,” katanya.
Ia menambahkan, tingkat kepercayaan masyarakat desa terhadap koperasi masih tergolong tinggi. Kondisi ini menjadi salah satu faktor yang mendukung implementasi program Kopdes Merah Putih di daerah, meskipun dihadapkan pada berbagai tantangan, termasuk penyesuaian anggaran desa.
Reporter: Agus Pebriana

Tinggalkan Balasan