DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR – Perkembangan pembangunan gerai fisik Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Provinsi Bali masih belum membanggakan.

Sampai bulan Maret 2026, KMDP yang baru memiliki gerai fisik hanya 12 unit. Kendala kepemilikan lahan oleh desa atau kelurahan jadi kendala pembangunan.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Bali Tri Arya Dhyana Kubontubuh mengatakan sejak Juli 2025 secara kelembagaan seluruh desa dan kelurahan di Bali telah membentuk KDMP.

Baca juga :  Dirut Agrinas Absen di DPR, Impor 105 Ribu Pikap dari India Bikin Anggota Dewan Geram

“Kita sudah tidak bicara pembentukan lagi, Juli 2025 sudah tuntas (Kopdes) terbentuk secara kelembagaan dengan memiliki akta,” terangnya, Selasa (10/02/2026).

Hanya saja tambahnya, belum semua KDMP memiliki gerai fisik. Ia menjelaskan sampai saat ini baru 12 KMDP yang telah memiliki gerai fisik sesuai standar pusat.

Arya Dhyana tidak merinci lokasi spesifik KDMP tersebut, namun ia mengatakan koperasi itu tersebar di Kabupaten Buleleng, Badung, Gianyar, Jembrana, Tabanan, Karangasem, Bangli, dan Klungkung.

Baca juga :  80 Ribu Kopdes Merah Putih Dibentuk, KMHDI Ingatkan Pemerintah soal Transparansi

Meski baru 12 KMDP yang memiliki bangunan fisik, ia mengatakan saat ini, masih ada sekitar 70 KDMP dalam proses pembangunan oleh PT. Agrinas.

“Sekarang sekitar 70 lokasi masih dalam proses pembangunan oleh PT. Agrinas,” terangnya.

Sementara itu, KDMP lainya, khususnya yang merupakan pengalihan dari koperasi yang sudah ada sebelumnya, pada umumnya telah memiliki gedung fisik sendiri.

Arya Dhyana mengungkapkan salah satu kendala pembangunan KDMP adalah kepemilikan lahan oleh desa atau kelurahan.

Baca juga :  Koster: Kopdes Merah Putih Telah Terbentuk Diseluruh Bali

Ia mengatakan tidak semua desa atau kelurahan memiliki aset lahan untuk membangun KDMP sesuai dengan standar pusat.

“Kendalanya ya aset lahan, tidak smua punya lahan,” terangnya.

Meski demikian, ia mengatakan pemerintah daerah terus memantau dan memfasilitasi pembangunan fisik KDMP.

“Intinya semua sedang berproses dan tentunya pemerintah kab/kota wajib turut aktif memfasilitasi dan mendorong pemberdayaan KDMP ini,” terangnya.

Reporter: Agus Pebriana