Kadishub Prediksi Puncak Arus Mudik Keluar Bali Terjadi pada 17 Maret
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali memproyeksikan puncak arus mudik akan terjadi pada 17 Maret 2026. Untuk melancarkan arus mudik tahun ini, pemerintah pun telah melakukan kordinasi dengan lembaga lintas sektoral, termasuk juga memastikan kelayakan angkutan umum yang akan dipakai pemudik.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Bali I Kadek Mudarta mengatakan pergerakan arus mudik keluar Bali diperkirakan akan mulai berlangsung pada 13 Maret 2026. Sementara itu, puncak arus mudik diprediksi pada 17 Maret 2026 yaitu sebelum malam Pengerupukan dan Hari Raya Nyepi.
“Kalau melihat pengalaman tahun lalu, dimana juga Nyepi dan Lebaran berdekatan, puncak arus mudik itu kita prediksi tanggal 17 Maret yaitu sebelum pengerupukan,” terangnya saat ditemui di Denpasar, Senin (09/03/2026).
Adapun Dishub memprediksi arus balik ke pulau Bali diperkirakan akan terjadi pada tanggal 25-28 Maret 2026. Hal tersebut diperkirakan karena setelah periode tersebut, masa libur berakhir dan masyarakat mulai kembali beraktivitas serta bekerja seperti biasa.
Mudarta menambahkan pada arus mudik tahun ini, pemerintah memperkirakan akan ada 365 ribu kendaraan yang akan keluar pulau Bali dengan jumlah penumpang mencapai 2,4 juta orang.
“Itu perkiraan orang atau kendaraan yang akan terjadi diperiode lebaran ini. Sebagian akan ada air port, sebagian melalui pintu masuk Gilimanuk, Padang Bai, dan Benoa,” terangnya.
Guna melancarkan arus mudik, Dishub pun telah melakukan rapat kordinasi lintas sektor dengan Kepolisian dan TNI. Ia mengatakan, Dishub akan menurunkan sebanyak 200 personel untuk mendukung pengaturan lalu lintas saat mudik Lebaran.
Para personel ini nantinya akan ditugaskan melakukan patroli, membantu petugas di posko mudik lebaran, dan memantau lalu lintas secara langsung di posko CC Room.
Di sisi lain, Mudarta mengatakan Dishub juga telah menyiapkan berbagai moda transportasi umum untuk mendukung mudik tahun ini.
Adapun transportasi umum yang disediakan mencakup sebanyak 208 unit angkutan antar kota antar provinsi (AKAP), 389 unit angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP), 1.020 unit angkutan pariwisata, serta 19 unit angkutan antar jemput dalam provinsi (AJDP).
Untuk memastikan kelayakan kendaraan, Dishub juga melakukan ramp check atau pemeriksaan terhadap armada angkutan umum. Kendaraan yang dinyatakan layak akan diberikan stiker khusus sebagai tanda resmi menjadi angkutan Lebaran.
Mudarta mengimbau masyarakat agar memilih angkutan umum yang telah menjalani ramp check dan memiliki stiker resmi.
“Kami menghimbau masyarakat menggunakan angkutan yang sudah ramp check, memiliki stiker, resmi dan berizin,” katanya.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk melakukan perjalanan mudik lebih awal guna mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas pada puncak arus mudik.
Reporter: Agus Pebriana

Tinggalkan Balasan