Restitusi di Bawah Sorotan: KPK Tangkap Pejabat Pajak Banjarmasin
DIKSIMERDEKA.COM, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini, operasi senyap dilakukan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dan menyasar pejabat Kantor Pelayanan Pajak (KPP) setempat, Rabu (4/2/2026).
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya penindakan tersebut. Ia memastikan OTT berlangsung di wilayah Kalimantan Selatan dan melibatkan pejabat KPP Banjarmasin. “Benar, tangkap tangan di Kalsel. KPP Banjarmasin,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi wartawan.
Dalam operasi itu, tim KPK dikabarkan mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai. Dugaan sementara, penindakan ini berkaitan dengan praktik suap dalam pengurusan restitusi pajak, yang selama ini menjadi salah satu titik rawan penyimpangan di sektor perpajakan.
“Terkait restitusi pajak,” kata Fitroh singkat, tanpa merinci nilai uang yang diamankan maupun modus yang digunakan dalam dugaan tindak pidana tersebut.
Hingga kini, KPK belum mengungkap identitas para pihak yang diamankan. Seluruh terperiksa masih menjalani pemeriksaan intensif, dan KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
OTT ini kembali menegaskan komitmen KPK dalam mengawasi sektor perpajakan, sekaligus menjadi peringatan keras bahwa praktik korupsi, termasuk dalam layanan restitusi pajak, tetap menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.

Tinggalkan Balasan