DIKSIMERDEKA.COM, JAKARTA-Kalau ini benar, Indonesia sedang tidak menghadapi “tambang ilegal biasa”. Ini sudah level industri gelap—rapi, terhubung, dan duitnya bikin kepala pening.

Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan menyoroti maraknya tambang emas ilegal di sejumlah wilayah. Ia menyebut, perputaran dana dari aktivitas haram itu sudah mencapai angka yang mencengangkan.

Nilai transaksi yang sebelumnya disebut berada di kisaran Rp 339 triliun, kini justru melonjak drastis hingga menembus Rp 992 triliun. Lonjakan ini memberi sinyal keras: aktivitas tambang emas ilegal bukan meredup, tapi makin membesar—dan diduga makin terorganisasi.

“Jadi bukan hilang tapi makin tambah. Dari sekitar Rp339 triliun, sekarang sudah menembus Rp992 triliun. Ini menunjukkan jejaringnya hidup dan berkembang,” ujar Hinca dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Kepala PPPATK di Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (3/2/2026).

Tak berhenti di situ. Politisi Fraksi Partai Demokrat itu menyebut sedikitnya Rp 185 triliun teridentifikasi langsung dalam satu jejaring transaksi, dengan aliran dana yang masuk ke rekening-rekening pemain besar.

Lebih mengkhawatirkan lagi, aliran uang ini disebut bergerak lintas pulau. Ujungnya terhubung ke pusat pengolahan dan perdagangan emas di Jawa dan kota-kota besar, sebelum akhirnya ditengarai bergerak ke luar negeri melalui mekanisme ekspor.

Hinca juga menguliti paradoks sektor emas nasional. Di satu sisi, Indonesia masuk jajaran 10 besar produsen emas dunia, dengan cadangan sekitar 3.600 metrik ton. Tapi di sisi lain, produksi emas domestik justru fluktuatif dan cenderung menurun. Pada 2023, produksi nasional hanya sekitar 83 ton, turun dibandingkan tahun sebelumnya.

Yang paling bikin tanda tanya: peran produsen pelat merah.

Hinca menyebut, PT Antam yang selama ini dikenal sebagai pemain utama, hanya mampu memproduksi sekitar 1 ton emas dari tambang sendiri per tahun, sementara penjualan logam mulia mencapai 43–44 ton.

“Artinya, lebih dari 90 persen emas yang dijual berasal dari pembelian pihak lain. Di sinilah intelijen keuangan menjadi sangat penting untuk melihat asal-usul emas itu,” tegas Hinca.

Menurutnya, tambang emas ilegal kini sudah membentuk semacam ekosistem bayangan yang nyaris lengkap. Mulai dari wilayah konsesi, logistik, penadah, smelter, jalur ekspor, sampai rekening perbankan.

Hinca pun mempertanyakan fungsi rekening-rekening tersebut: apakah hanya menampung hasil jual beli emas, atau malah berperan seperti bank bayangan yang ikut menyalurkan pembiayaan ke sektor lain.

“Apakah ini sekadar pelengkap penderita, atau justru pembuka kotak Pandora? Saya memilih yang kedua. Karenanya kami mendorong agar temuan PPATK benar-benar ditindaklanjuti hingga tahap penyidikan dan penegakan hukum,” pungkasnya.