Longsor Buleleng Dipastikan Tak Terkait Turyapada Tower, Pemprov Bali Siapkan Mitigasi
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali memastikan peristiwa tanah longsor yang menimpa sebuah rumah warga di Desa Adat Amerta Sari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, tidak berasal dari kawasan Turyapada Tower. Penegasan ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfos) Bali, Gede Pramana, menjelaskan lokasi longsor berada di luar area bangunan utama menara. Jarak titik longsor sekitar tiga meter dari batas tanah dan kurang lebih 50 meter dari bangunan utama Turyapada Tower.
“Ini bukan longsor dari tower. Lokasinya berada di luar kawasan bangunan utama Turyapada Tower,” kata Gede Pramana di Denpasar, Selasa (13/1/26).
Ia menjelaskan, longsor terjadi akibat hujan deras yang mengguyur wilayah tersebut pada Minggu (11/1) sekitar pukul 20.00 Wita. Material longsor menimpa area rumah milik warga bernama I Kadek Ribek yang berada di luar kawasan pengembangan menara.
Menurut Pramana, area tersebut rencananya akan dikembangkan sebagai kawasan penunjang destinasi wisata Turyapada Tower. Namun hingga saat ini, lahan tersebut masih berstatus milik masyarakat dan belum masuk dalam kawasan pembangunan.
Ia mengakui wilayah tersebut merupakan daerah kritis yang rawan longsor, terutama saat curah hujan tinggi. Karena itu, penataan kawasan dinilai perlu dilakukan untuk meminimalkan risiko bencana serupa di masa mendatang.
Tanah longsor terjadi di badan jalan dengan lebar sekitar tiga meter. Material longsoran sempat menutup akses jalan dan menimpa satu unit rumah warga yang berada tepat di bawah jalan tersebut.
Rumah yang terdampak diketahui belum bersifat permanen, dengan struktur bangunan masih menggunakan bambu dan atap seng. Posisi bangunan berada di bawah jalan, sehingga secara teknis dinilai tidak layak untuk permukiman karena tingkat kerawanannya tinggi.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Saat longsor terjadi, keluarga I Kadek Ribek dapat segera dievakuasi karena kebetulan terdapat alat berat di sekitar lokasi kejadian.
Keluarga korban sempat dievakuasi ke kawasan Turyapada Tower sebelum akhirnya dipindahkan ke rumah orang tua mereka di Desa Lemukih, Kabupaten Buleleng. Sementara itu, akses jalan yang sempat tertutup material longsor sudah kembali dapat dilalui pada Senin (12/1) siang.
Meski longsor tidak disebabkan oleh pembangunan Turyapada Tower, Pemprov Bali tetap menyiapkan langkah pemulihan lahan dan melakukan kajian lanjutan. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah relokasi, mengingat kondisi kontur tanah di lokasi tergolong lemah dan berisiko tinggi.
“Kami sudah turun bersama tim appraisal untuk menilai kondisi lahan. Opsi relokasi akan dipertimbangkan karena kawasan tersebut memang rawan,” ujar Gede Pramana.
Sementara itu, pembangunan Turyapada Tower masih berlanjut pada tahap pembaruan dan pekerjaan lanjutan. Saat ini, proyek tersebut memasuki tahap kedua, termasuk pekerjaan konduksi sebagai bagian dari pengembangan infrastruktur menara.

Tinggalkan Balasan