DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Arsip Dinamis dan Arsip Statis, di Gedung Sewaka Dharma, Selasa (4/11/2025). Kegiatan sebagai upaya peningkatan keterampilan dan profesionalitas SDM kearsipan atau pengelola arsip.

Plt. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar, Cokorda Gede Partha Sudarsana menyampaikan, kegiatan Bimtek ini juga ditujukan untuk mengedukasi pengelola arsip dapat menyediakan  arsip yang autentik dan terpercaya, menjamin perlindungan kepentingan negara dan hak-hak keperdataan rakyat, serta mendinamiskan sistem kearsipan.

“Pada kegiatan ini, peserta akan memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang memadai dalam mengelola arsip dengan baik dan benar, metode pengelolaan arsip sesuai kaidah dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta pengetahuan tentang arsip statis dan kewajiban perangkat daerah untuk melakukan penyerahan arsip statis kepada lembaga kearsipan daerah sesuai amanat UU No 43 tahun 2009 pasal 53 ayat 4,” jelasnya.

Baca juga :  Padukan Pendidikan dan Teknologi, Pemkot Denpasar Launching Jaya Gupta

Selain itu, Cokorda Partha juga menyampaikan, kegiatan Bimtek yang dilaksanakan selama 2 hari, yakni mulai dari tanggal 4-5 November 2025 ini juga ditujukan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan arsip dinamis dan statis untuk mempermudah akses dan pencarian kembali informasi yang dibutuhkan
membantu organisasi mematuhi regulasi terkait arsip.

Baca juga :  Denpasar Kembali Jadi Tuan Rumah Kejurnas Time Rally Pertamax Turbo

“Selain itu, Bimtek ini diharapkan meningkatkan keamanan dan ketersediaan informasi keselamatan dan keamanan arsip, keselamatan aset nasional dan mendinamiskan penyelenggaraan kearsipan nasional,” tutur Cokorda Partha.

Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Denpasar, I Putu Wisnu Wijaya Kusuma saat membacakan sambutan Walikota Denpasar mengemukakan, Bimtek ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas
dan kualitas tenaga pengelola arsip di masing-masing perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar.

“Dengan demikian, ketersediaan kebermanfaatan arsip dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pemajuan kebudayaan dapat dicapai.
insan kearsipan merupakan bagian dari
penyelenggaraan pemerintahan, kenegaraan hingga kemasyarakatan. sehingga untuk menilai keberhasilan kearsipan harus dinilai
dari seberapa bermanfaat kearsipan itu untuk bangsa, negara, dan masyarakat,” katanya.

Baca juga :  Pemkot Denpasar Diganjar “APBD Award” Tahun 2023

Lebih dari itu, pihaknya juga berharap melalui Bimtek ini penyelenggaraan kearsipan di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar dapat menjadikan Kota
Denpasar sebagai kota yang sadar dan tertib arsip.

“Oleh karena itu, besar harapan kami melalui program ini kita semua memiliki kesamaan visi, pandangan, gerak langkah, dan aksi dalam peningkatan nilai kearsipan Pemerintah Kota Denpasar,” ujarnya.

Editor: Agus Pebriana