DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – DPRD Provinsi Bali mendesak Bupati Badung segera turun tangan dalam pelaksanaan pembongkaran tembok yang menutup akses jalan warga Banjar Giri Dharma di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Ungasan.

Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya menegaskan, keterlibatan langsung Bupati Badung dibutuhkan agar pembongkaran berjalan lancar tanpa menimbulkan konflik baru.

“DPRD Bali mendorong Bupati Badung mengambil langkah pengamanan dan pengawasan selama proses pembongkaran, untuk menjamin kelancaran pelaksanaan serta mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban dengan tetap memperhatikan prinsip kepentingan umum,” ujarnya.

Selain pengawasan teknis, DPRD Bali juga meminta OPD terkait di Kabupaten Badung segera mengambil langkah strategis guna memulihkan hubungan sosial antarwarga yang sempat terganggu akibat pemagaran.

Baca juga :  Fraksi Golkar DPRD Bali Nilai Penyertaan Modal ke BPD sebagai Kebijakan Tepat

DPRD menilai, penyelesaian tidak hanya berhenti pada pembongkaran fisik, tetapi juga harus dilanjutkan dengan penetapan dan pengumuman status hukum jalan secara terbuka.

“Status akses jalan ini harus dipastikan agar penggunaannya jelas secara hukum. Dengan begitu, bisa mencegah munculnya perselisihan di kemudian hari, termasuk dengan pihak penerus manajemen GWK,” tegas Mahayadnya.

Sebelumnya, polemik akses jalan di Banjar Giri Dharma memicu protes warga karena tembok beton yang dibangun GWK menutup jalur utama sehari-hari.

Baca juga :  DPRD dan Pemprov Bali Sahkan Perda Bale Kertha Adhyaksa, Berlaku 2026

Adapun Gubernur Bali Wayan Koster sebelumnya telah memfasilitasi pertemuan dengan manajemen GWK dan Pemkab Badung.

Dalam pertemuan itu, pihak GWK diminta melakukan pembongkaran tembok mulai 1 Oktober 2025.

“Pembongkaran harus dimulai besok, 1 Oktober 2025, agar warga bisa kembali menggunakan jalan yang sejak lama menjadi akses mereka. Supaya aktivitas warga kembali normal,” tegas Koster.

Koster juga mengingatkan manajemen GWK untuk bersikap ramah, terbuka dan membangun hubungan harmonis dengan masyarakat setempat.

“GWK tidak boleh eksklusif, jangan memusuhi warga, melainkan warga harus dijadikan ekosistem yang mendukung keberadaan warga agar aktivitas pariwisata dan citra GWK terjaga dengan baik,” kata Gubernur Bali dua periode ini.

Baca juga :  Pansus TRAP DPRD Bali Akan Kunjungi Bali Handara Terkait Banjir Pancasari

Menanggapi arahan tersebut, manajemen GWK merespons positif. Di Hadapan Gubernur Koster dan Bupati Adi Arnawa, para direksi, komisaris, dan staf berkomitmen siap melaksanakan instruksi tersebut.

Manajemen GWK akan mulai membongkar tembok mulai 1 Oktober 2025 dan membuka kembali akses warga setempat. Di samping itu, manajemen GWK juga berjanji akan menjalin kerja sama dengan warga Desa Ungasan untuk kepentingan bersama ke depan.

Editor: Agus Pebriana