DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR – Fraksi Golkar DPRD Bali menilai penyertaan modal sebesar Rp445 miliar ke PT BPD Bali yang tengah dibahas oleh pemerintah dan DPRD merupakan kebijakan strategis.

Hal tersebut disampaikan saat Sidang Paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD, Senin (19/01/2026). Adapun pandangan Fraksi Partai Golkar dibacakan Agung Bagus Tri Candra Arka.

Baca juga :  Dugaan Tipikor di BPD Bali Cabang Badung, Penyidik Kejati Geledah Rumah SW

Fraksi Golkar menilai penyertaan ini tidak hanya bertujuan mempertahankan komposisi kepemilikan saham Pemerintah Provinsi Bali di BPD Bali, tetapi juga harus dipandang sebagai investasi publik yang memberikan nilai tambah nyata dan terukur bagi pembangunan ekonomi daerah.

Meski demikian, Fraksi Golkar mendorong agar kebijakan ini diiringi dengan penguatan tata kelola, profesionalisme manajemen, indikator kinerja yang jelas, serta mekanisme evaluasi dan pengawasan yang berkelanjutan.

Baca juga :  Seluruh Desa di Denpasar Telah Gunakan Layanan Aplikasi Siskuedes

Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali yang pandangan umumnya dibacakan oleh Drs. I Wayan Tagel Winarta, MAP, menyambut positif Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada Bank BPD Bali.

Fraksi PDI Perjuangan menilai kebijakan ini sebagai instrumen strategis dalam memperkuat peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai motor penggerak pembangunan ekonomi Bali.

Baca juga :  Perda Pungutan Wisatawan Asing Perlu Sejumlah Penyesuaian

Penyertaan modal daerah dipandang bukan sekadar penambahan nominal modal, melainkan investasi publik yang harus menghasilkan dampak nyata, terukur, dan berkeadilan bagi masyarakat.

“Dimana tetap menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan daerah,” terangnya.

Editor: Agus Pebriana