Disnaker Jatim Tindaklanjuti Kasus Kematian Karyawan Rose Brand di Jember
DIKSIMERDEKA.COM, JEMBER – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Jawa Timur mendatangi perusahaan Rose Brand di Jalan Yos Sudarso, Wirolegi, Sumbersari. Kunjungan itu terkait meninggalnya seorang karyawan bernama Febri (24).
Karyawan tersebut ditemukan tak bernyawa di mess perusahaan. Korban diketahui meninggal dengan cara gantung diri. Namun, muncul dugaan lain di masyarakat mengenai penyebab kematian.
Pengawas Tenaga Kerja Disnaker Jatim, Hairuddin menegaskan pihaknya belum bisa memastikan penyebab kematian. Ia menyebut saat ini seluruh pihak menunggu hasil penyelidikan kepolisian.
“Kasus ini masih ditangani pihak kepolisian. Jadi kita bersama masih menunggu. Kami belum bisa memberikan keterangan pasti terkait penyebab kematian korban,” ujar Hairuddin, Senin (25/8/2025).
Ia menambahkan, hasil otopsi juga masih belum keluar. Karena itu, pihak Disnaker belum dapat mengeluarkan pernyataan resmi. Proses lanjutan menunggu hasil dari kepolisian.
“Otopsi saat ini masih belum selesai. Penyelidikan masih berjalan, sehingga kami belum bisa memberikan pernyataan resmi kepada publik,” ucapnya.
Kepala Disnaker Jember, Yuliana menuturkan, kasus tersebut masih ditangani Polres Jember. Oleh karena itu, pihaknya tidak bisa melakukan pemeriksaan internal perusahaan sebelum ada hasil penyidikan.
“Intinya, kematian ini masih dalam proses penyelidikan kepolisian. Kami di Disnaker tidak bisa memeriksa siapapun sebelum ada kepastian hukum,” kata Yuliana.
Ia menegaskan, jika hasil penyidikan polisi mengarah pada pelanggaran hubungan industrial, Disnaker siap memediasi antara perusahaan dan pihak terkait.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Angga Riatma menjelaskan, sejauh ini korban diduga meninggal karena bunuh diri. Namun, polisi masih mendalami kemungkinan penyebab lain.
“Saat ini sudah delapan orang kami mintai keterangan. Gelar perkara akan kami lakukan untuk menentukan apakah ada tersangka dalam kasus ini,” jelas Angga.
Ia menambahkan, polisi akan memanggil semua saksi sesuai prosedur. Jika ada saksi yang tidak hadir, maka mekanisme hukum tetap akan diberlakukan. “Yang pasti kasus ini tetap kami dalami,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan