OTT KPK di Inhutani V, 9 Orang Ditangkap dan Rp2 Miliar Disita
DIKSIMERDEKA.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, Rabu (13/8/2025). Dalam operasi senyap ini, tim penindakan KPK mengamankan sembilan orang dan menyita uang tunai senilai Rp2 miliar.
“Benar, ada uang Rp2 miliar yang diamankan. Total sembilan orang ditangkap,” ujar Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, saat dikonfirmasi, Kamis (14/8/2025).
Salah satu yang diamankan adalah pejabat di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bidang kehutanan, PT Inhutani V. Seluruh pihak yang ditangkap telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan intensif.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menetapkan status hukum para pihak yang diamankan. Rencananya, pengumuman resmi terkait status hukum mereka akan disampaikan siang ini.

Tinggalkan Balasan