DIKSIMERDEKA.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, Rabu (13/8/2025). Dalam operasi senyap ini, tim penindakan KPK mengamankan sembilan orang dan menyita uang tunai senilai Rp2 miliar.

Baca juga :  Gelar OTT, KPK Tangkap Bupati Tulungagung

“Benar, ada uang Rp2 miliar yang diamankan. Total sembilan orang ditangkap,” ujar Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, saat dikonfirmasi, Kamis (14/8/2025).

Salah satu yang diamankan adalah pejabat di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bidang kehutanan, PT Inhutani V. Seluruh pihak yang ditangkap telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Baca juga :  Kejati Sumsel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi KUR Martapura, Rugikan Negara Rp 3,9 Miliar

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menetapkan status hukum para pihak yang diamankan. Rencananya, pengumuman resmi terkait status hukum mereka akan disampaikan siang ini.