DIKSIMERDEKA.COM, SULTENG – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, (Mendes PDTT) Yandri Susanto mengungkapkan, tujuan dibentuknya koperasi merah putih di desa dan kelurahan bukan hanya untuk mendongkrak sektor ekonomi desa, tetapi juga untuk mengatasi para rentenir dan tengkulak yang selalu membuat harga menjadi mahal.

“Selain mengatasi tengkulak dan rentenir, diharapkan layanan simpan pinjam bisa mudah. ​​Karena tanpa agunan, hanya dengan rencana usaha yang layak setelah diverifikasi oleh pihak bank, pasti akan turun.” Ujar Mendes PDTT)Yandri di hadapan ribuan Kepala Desa dan BPD se-Sulteng, pada acara Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, di GBK, Kamis, (22/5/2025)

Baca juga :  Pemkot Denpasar Percepat Operasional Koperasi Merah Putih

Menurut Yandri, koperasi merah putih merupakan salah satu program andalan Presiden dan Wakil Presiden Prabowo-Gibran, Program ini sesuai dengan Asta Cita ke-6 yakni membangun dari desa dan dari bawah.

“Artinya pemerataan ekonomi. Oleh karena itu, dengan koperasi desa dan kelurahan, pemerataan ekonomi dapat merata di seluruh pelosok desa Indonesia,” ungkapnya.

Baca juga :  Gubernur Koster Luncurkan Koperasi Merah Putih

Sejalan dengan Menteri Desa, Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid menyampaikan keyakinannya bahwa koperasi merah putih merupakan pintu untuk membantu permodalan bagi rakyat kecil.

“Pemprov Sulteng akan memberikan dukungan penuh terhadap berdirinya koperasi merah putih ini, kami akan mengawal sampai koperasi ini dapat berhasil sebagaimana yang diharapkan oleh Bapak Presiden,” ungkapnya.

Baca juga :  Mendes PDTT: Dana Desa Telah Dicairkan untuk 69.661 Desa

Reporter: Rahmad Nur