DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Direktur Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM, Nickolay Aprilindo, memberikan apresiasi terhadap kualitas menu makanan warga binaan atau “cadong” selama kunjungan kerjanya ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan pada Jumat (04/04/2025).

Dalam kunjungan tersebut, rombongan yang dipimpin Dirjen HAM bersama dengan Kakanwil DITJENPAS Bali, Decky Nurmansyah dan Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Kerobokan beserta jajaran menikmati santap siang dengan menu yang sama seperti yang disajikan kepada warga binaan.

Baca juga :  Lapas Kerobokan Tampilkan Karya Warga Binaan di ISSUP Regional Conference 2025

Nickolay Aprilindo mengomentari bahwa makanan tersebut sangat layak untuk dikonsumsi dan berpesan agar kualitas dan kuantitas bahan makanan tetap terjaga.

Menu makanan warga binaan Lapas Kerobokan terdiri dari nasi, lauk pauk berprotein tinggi, sayuran kaya serat, serta dilengkapi dengan menu pencuci mulut berupa bubur kacang hijau.

Kombinasi menu ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan nutrisi harian warga binaan dengan kandungan protein yang mencukupi untuk memelihara massa otot, karbohidrat sebagai sumber energi, serta vitamin dan mineral dari sayuran yang mendukung sistem kekebalan tubuh.

Baca juga :  Polres Tabanan Tangkap Pelaku Narkoba, Kalapas Kerobokan: Siap Dukung Mengungkapnya

“Pemenuhan kebutuhan gizi yang seimbang merupakan hak dasar warga binaan yang harus dipenuhi,” ujar Kepala Lapas (Kalapas) Kerobokan, Hudi Ismono.

Lebih lanjut Kapalas menambahkan bahwa bubur kacang hijau yang disajikan sebagai makanan penutup tidak hanya memberikan cita rasa manis, tetapi juga menyumbang tambahan protein nabati, vitamin B, dan mineral yang bermanfaat untuk kesehatan.

Baca juga :  Idul Fitri, Lapas Kerobokan Beri Remisi 342 WBP

Apresiasi yang disampaikan oleh Dirjen HAM ini menjadi bukti nyata bahwa Lapas Kerobokan telah berhasil mengimplementasikan standar pemenuhan hak asasi manusia melalui penyediaan makanan yang layak dan bergizi bagi warga binaan Pemasyarakatan.

Editor: Agus Pebriana