DIKSIMERDEKA.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) PT Pertamina (Persero) Tahun 2018-2023.

Telah ada sejumlah tersangka dalam proses penyidikan perkara ini. Sayangnya, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika masih enggan menjelaskan lebih lanjut identitas dan jumlah tersangka kasus ini.

Baca juga :  Detik-Detik Bupati Lombok Barat Tiba di KPK Pasca-Terjaring OTT

“Kasus ini ditingkatkan ke tahap penyidikan sejak September 2024. Sudah ada tersangka,” ungkap Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi, Senin (20/1/2025).

Kasus tersebut terungkap setelah KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, hari ini.

KPK menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi hari ini. Saksi tersebut yakni, Koordinator Pengawasan BBM di BPH Migas, Agustinus Yanuar Mahendratama; Head of Outbound Purchasing PT SCC, Aily Sutejda.

Baca juga :  KPK Cecar Plt Walkot Madiun terkait Pemerasan Dana CSR

Kemudian, karyawan BUMN atau VP Corporate Holding and Portfolio IA PT PERTAMINA (Persero), Anton Trienda; mantan VP Sales Enterprise PT Packet Systems, Antonius Haryo Dewanto; Komisaris PT Ladang Usaha Jaya Bersama, Charles Setiawan.

Baca juga :  Komit Cegah Korupsi, Pemprov Bali Raih Ranking Pertama 4 Tahun Berturut-turut

Lantas, Aribawa selaku VP Sales Support PT Pertamina Patra Niaga; Asrul Sani selaku eks Direktur PT Dabir Delisha Indonesia; mantan Direktur Sales & Marketing PT PINS Indonesia, Benny Antoro; Direktur PT LEN Indistri, Bobby Rasyidin.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” imbuh Tessa.