DIKSIMERDEKA.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) PT Pertamina (Persero) Tahun 2018-2023.

Telah ada sejumlah tersangka dalam proses penyidikan perkara ini. Sayangnya, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika masih enggan menjelaskan lebih lanjut identitas dan jumlah tersangka kasus ini.

Baca juga :  Gugatan Praperadilan KPK Menggema, Dugaan Korupsi Kementan 2020–2022 Disorot

“Kasus ini ditingkatkan ke tahap penyidikan sejak September 2024. Sudah ada tersangka,” ungkap Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi, Senin (20/1/2025).

Kasus tersebut terungkap setelah KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, hari ini.

KPK menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi hari ini. Saksi tersebut yakni, Koordinator Pengawasan BBM di BPH Migas, Agustinus Yanuar Mahendratama; Head of Outbound Purchasing PT SCC, Aily Sutejda.

Baca juga :  KPK Lelang Aset Dua Terpidana Korupsi Bernilai Puluhan Miliar Rupiah

Kemudian, karyawan BUMN atau VP Corporate Holding and Portfolio IA PT PERTAMINA (Persero), Anton Trienda; mantan VP Sales Enterprise PT Packet Systems, Antonius Haryo Dewanto; Komisaris PT Ladang Usaha Jaya Bersama, Charles Setiawan.

Baca juga :  KPK Ungkap Gubernur Riau Minta Rp7 Miliar Lewat Kode ‘7 Batang’

Lantas, Aribawa selaku VP Sales Support PT Pertamina Patra Niaga; Asrul Sani selaku eks Direktur PT Dabir Delisha Indonesia; mantan Direktur Sales & Marketing PT PINS Indonesia, Benny Antoro; Direktur PT LEN Indistri, Bobby Rasyidin.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” imbuh Tessa.