Detik-Detik Bupati Lombok Barat Tiba di KPK Pasca-Terjaring OTT
DIKSIMERDEKA.COM, JAKARTA – Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini (LAZ) yang baru saja terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, malam ini. Ia tiba di Jakarta setelah diterbangkan dari Nusa Tenggara Barat (NTB).
Zaini tiba sekitar pukul 21.59 WIB. Mengenakan kemeja berwarna biru langit, topi, dan memanggul tas hitam, ia berjalan dengan pengawalan penyidik menuju pintu masuk gedung KPK. Wajahnya tampak datar dan tak sedikit pun memberikan respons ketika rentetan pertanyaan dilontarkan awak media.
Tanpa mengucapkan sepatah kata pun, Zaini langsung diarahkan menuju ruang pemeriksaan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai pihak yang diamankan dalam operasi senyap KPK di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.
Sementara itu, enam orang lainnya yang disebut turut dibawa KPK ke Jakarta tidak terlihat memasuki gedung melalui pintu depan. Meski demikian, sejumlah kendaraan operasional KPK tampak bergantian memasuki area Gedung Merah Putih pada waktu yang hampir bersamaan dengan kedatangan Zaini.
Pemeriksaan terhadap Zaini dan para pihak lainnya menjadi tahapan penting sebelum KPK menentukan status hukum mereka. Sesuai ketentuan, lembaga antirasuah memiliki waktu 1×24 jam setelah penangkapan untuk memutuskan apakah pihak-pihak yang diamankan akan ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan di Kabupaten Lombok Barat pada Senin (20/7/2026). Dalam operasi tersebut, tim penindakan mengamankan 19 orang, termasuk Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, perkara yang sedang diusut berkaitan dengan dugaan penerimaan yang melibatkan bupati terkait proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
“Perkara ini diduga berkenaan dengan penerimaan yang dilakukan oleh bupati terkait dengan proyek-proyek yang ada di lingkungan Kabupaten Lombok Barat,” kata Budi.
Selain mengamankan para pihak, KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai dalam pecahan rupiah serta sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara.
Menurut Budi, uang tunai yang diamankan nilainya mencapai ratusan juta rupiah. Namun, KPK belum mengungkap asal-usul maupun peruntukan uang tersebut karena masih menjadi bagian dari materi penyidikan.
Hingga Senin malam, pemeriksaan terhadap Zaini dan enam pihak lainnya masih berlangsung di Gedung Merah Putih KPK. Lembaga antirasuah dijadwalkan mengumumkan hasil gelar perkara beserta status hukum para pihak yang diamankan setelah seluruh rangkaian pemeriksaan rampung.
Reporter: Satrio

Tinggalkan Balasan