Penulis: Agus Pebriana

Rencana Menteri Lingkungan Hidup RI Hanif Faisol Nurofiq menutup salah satu TPA terbesar di Bali yaitu TPA Suwung, Denpasar pada tahun 2026 mesti direspon dengan sikap mendua.

Di satu sisi, penutupan TPA ini dapat mengurangi pencemaran tanah, air, dan udara yang disebabkan oleh limbah sampah yang terus menumpuk. Di sisi lain penutupan ini justru memunculkan masalah baru. Salah satunya adalah mau dibawa kemana sampah setelah TPA di tutup.

Sebetulnya penutupan TPA Piyungan, Yogyakarta dapat menjadi pelajaran. Sejak ditutup, TPA yang menjadi andalan tiga kabupaten/kota yaitu Yogyakarta, Bantul dan Sleman untuk mengelola sampahnya ini memunculkan masalah baru yaitu penumpukan sampah dimana-mana.

Masyarakat bingung mau membuang sampah kemana. Hal ini karena fasilitas pembangunan sampah yang tersedia paska TPA Piyungan ditutup belum bisa mengolah seluruh banyaknya sampah yang ada. Akibatnya terjadi penumpukan sampah dimana-mana, seperti di bahu jalan dan di tanah kosong.

Baca juga :  Jumlah Truk Sampah ke TPA Suwung Dipangkas Drastis

Penumpukan ini memicu bencana sampah di Yogyakarta seperti kesehatan, rusaknya estitaka wajah kota dan polusi udara akibat aroma tidak sedap yang ditimbulkan sampah. Karena kewelahan menangani, pemerintah pun sempat membuka kembali TPA Piyungan untuk pembuangan sampah.

Belajar dari Yogyakarta, penutupan TPA Suwung sebaiknya tidak reaktif namun harus dilakukan secara terukur dengan mempertimbangkan berbagai macam faktor.

Penutupan ini harusnya dibarengi dengan pembuatan dan pembenahan fasilitas pengolahan sampah seperti TP3R dan TPST. Di samping itu, juga harus dibarengi dengan upaya mengurangi produksi sampah dari sumbernya. Hal ini mengingat sebagian sampah yang dihasilkan berasal dari rumah tangga.

Hal lainya yang harus dipertimbangkan adalah setelah TPA Suwung ditutup, sampah yang sudah tertumpuk di TPA akan diapakan. Tidak mungkin sampah tersebut didiamkan begitu saja. Bagaimana pun sampah tersebut harus diolah, bau yang ditimbulkan telah menyebabkan masyarkat sekitar sangat terganggu.

Baca juga :  Perkuat Sarana Olah Sampah, Bali Kebut Transisi Menuju Pengurangan Suwung

Sampah yang tertumpuk tersebut juga sangat rentan terbakar. Selama tahun 2024 katakanlah TPA Suwung sangat sering terbakar. Untuk itu, persoalan sampah di TPA Suwung harus ditangani. Jangan sampai ketika TPA Suwung tutup, sampah yang sudah ada didalamnya justru dibiarkan saja. Sama saja tidak menyelesaikan persoalan.

Komitmen kolaborasi antara pemerintah daerah dan swasta pun harus dipastikan sebelum menutup TPA Suwung. Hal ini agar paska penutupan TPA Suwung, tidak ada masalah baru yang muncul. Kolaborasi antara swasta dan pemerintah dapat terwujud dalam pendekatan hukum dan anggaran.

Harus diketahui, sampah telah menjadi persoalan pelik di Pulau Dewata. Berdasarkan update data dari Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, volume sampah di Bali pada semester satu tahun 2024 sebesar 3.597 Ton per hari. Jumlah ini terus mengalami peningkatan setiap tahun.

Baca juga :  Masalah Sampah, Jaya Negara Pastikan Pengawasan Perda dan Kinerja Swakelola

Hampir seluruh sampah bermuara di TPA. Hal ini mengakibatkan daya tampung TPA menjadi lemah dan menyebabkan over kapasitas. Konsep tata kelola sampah, yang hanya menggeser sampah dari hulu ke hilir hanya memicu bencana.

Sebagai pulau yang dicitrakan surga dunia, sampah merupakan noda yang harus dihilangkan dari wajah Bali demi menjaga kemulusan dan keindahan agar tetap relavan memikat hati para wisatawan. Namun sayang sampai saat ini noda tersebut sangat sulit untuk dibersihkan.

Mudah-mudahan komitmen Menteri Lingkungan Hidup menutup TPA Suwung dan upaya yang dilakukan untuk menyelesaikan sampah paska TPA Suwung ditutup dapat menjadi momentum Bali terlepas dari persoalan sampah.