73 Perusahaan Terima Penghargaan Atas Kontribusi Bangun Kota Denpasar
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Sebanyak 73 perusahaan, BUMN dan BUMD menerima penghargaan Denpasar Corporate Social Responsibility (DCSR). Mereka menerima penghargaan tersebut atas kolaborasi dan sinergi dalam melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan di Kota Denpasar.
Penghargaan tersebut langsung diberikan Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya di Ruang Sewaka Mahottama, Graha Sewakadharma Lumintang, Jumat (29/11/2024).
Dalam kesempatan itu, Arya Wibawa mengatakan bahwa pemberian penghargaan merupakan bentuk apresiasi yang diberikan Pemerintah Kota Denpasar kepada perusahaan, BUMN, dan BUMD.
“Ini utamanya atas kolaborasi dan sinergi dalam melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan selama tahun 2024 sebagai bentuk sinergi dalam membangun Kota Denpasar menuju Denpasar Maju,” terangnya.
Lebih lanjut dikatakan, tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) adalah bentuk komitmen perseroan dan badan usaha non perseroan untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan.
Ia mengatakan ini dilaksanakan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan, yang bermanfaat bagi perseroan sendiri, komunitas setempat, maupun masyarakat pada umumnya.
Lebih lanjut, pengelolaan program tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan atau CSR diselenggarakan berdasarkan asas yang dijiwai oleh filosofi Tri Hita Karana yang bersumber pada kearifan lokal Sad Kerthi.
“Didalamnya meliputi kemanusiaan, keseimbangan, kesejahteraan, ketepatan sasaran, efektifitas, ketertiban dan kepastian hukum, keadilan, kemanfaatan, keberpihakan pada sumber daya lokal, partisipatif dan kontributif, akuntabilitas, keserasian, keselarasan dan kelestarian lingkungan dan keberlanjutan,” terangnya.
Arya Wibawa menekankan bahwa perusahaan, BUMN, BUMD maupun yayasan yang telah memberikan TJSL/CSR ini tentunya sangat membantu Pemerintah Kota Denpasar dan sangat penting untuk pembangunan berkelanjutan.
“Dengan upaya yang dilakukan, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih baik serta sekaligus sebagai daya ungkit revitalisasi kesejahteraan masyarakat Kota Denpasar,” terangnya.
Kedepan pihaknya berharap penghargaan ini dapat menjadi inspirasi bagi perusahaan-perusahaan lain untuk terus meningkatkan kepedulian sosial dan lingkungan dalam setiap aktivitas bisnisnya.
“Atas nama pemerintah dan masyarakat Kota Denpasar, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas partisipasi, kolaborasi dan kerja sama seluruh pemangku kepentingan dari perusahaan, bumn, bumd serta organisasi masyarakat, yayasan dan perorangan,” ujarnya.
Sementara Kepala Bagian Kerja Sama Setda Kota Denpasar, Ida Ayu Ganda Yukti dalam laporannya mengatakan, Pemberian Penghargaan Denpasar Corporate Social Responsibility/DCSR kepada 73 perusahaan dengan total nilai CSR sebesar Rp.4.710.339.649.
Penyerahan secara simbolis kepada 20 Perwakilan Perusahaan, BUMN, BUMD Di Kota Denpasar yang telah berpartisipasi dalam program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) / CSR pada tahun 2024.
Tampak hadir dalam kesempatan tersebut unsur Forkompinda Kota Denpasar, unsur Pimpinan Perusahaan,BUMN, BUMD, Asosiasi, Himpunan Perusahaan dan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar.
Editor: Agus Pebriana

Tinggalkan Balasan