DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Kepala Dinas (Kadis) Pariwisata Provinsi Bali Tjok Bagus Pemayun menyebut perolehan pungutan wisatawan mancanegara (Wisman) hingga bulan Mei 2024 meraup nominal Rp101 Miliar.

“Dana pungutan wisatawan asing hingga bulan Mei 2024 mencapai angka Rp101 Miliar,” ujar Tjok Bagus kepada wartawan, Jumat (31/5/2024).

Baca juga :  Mulai Mei, Dispar Bali Cek Pungutan Wisatawan Asing di DTW

Lebih lanjut ia menyebut dana tersebut diperoleh dari 667.774 wisatawan yang masuk ke Bali per tanggal 14 Februari hingga 29 Mei 2024.

“Perolehan dana sebesar Rp101 Miliar tersebut diperoleh dari 667.774 wisatawan mancanegara yang melakukan lawatan ke Bali,” sambungnya.

Akan tetapi ia menyebut, perolehan itu belum maksimal lantaran dari 667.774 wisatawan yang melakukan pembayaran pungutan masih sebagian kecil dari 2.202.903 wisatawan yang melakukan kunjungan ke Bali.

Baca juga :  PDIP Dukung Langkah Kerjasama Pihak Lain untuk Kelola Pungutan Wisman

“Ada beberapa faktor yang mengakibatkan kurang maksimalnya pungutan wisatawan, salah satunya adalah penempatan booth yang masih akan dilakukan penyesuaian kembali agar lebih maksimal,” pungkasnya.

Untuk diketahui sebelumnya pemerintah Provinsi Bali melakukan penarikan pungutan wisata alias retribusi kepada wisatawan mancanegara (wisman) sebesar Rp 150 ribu mulai 14 Februari 2024. Pendapatan dari pungutan wisman akan dipergunakan guna mendukung program pelestarian budaya Bali. 

Baca juga :  Optimalkan Pungutan Wisatawan Asing, Gubernur Bali dan GIPI Teken Kesepakatan

Reporter: Dewa Fathur