MAKI: Ada Serangan Balik Koruptor ke Kejagung RI
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan ada serangan balik dari para koruptor kepada Kejaksaan Agung (Kejagung). Serangan ini dinilai lantaran gencarnya Kejagung melakukan penindakan tindakan pidana korupsi.
“Ini ironis di tengah gencarnya Jaksa Agung melakukan penindakan korupsi, ada juga agenda tersembunyi dari para koruptor untuk serang balik kepada aparat penegak hukum di tengah kondisi tahun politik yang penuh dengan berita intrik dan hoak,” ungkapnya.
Seperti diketahui akhir-akhir ini Kejagung ST Burhanuddin tengah diserang karakternya melalui tuduhan memiliki hubungan gelap dengan janda seorang figur publik yang terungkap di persidangan kasus korupsi tambang di Sulawesi Tenggara.
Boyamin mengatakan MAKI mendorong Jaksa Agung untuk konsisten meneruskan perjuangan memberantas korupsi. “Jangan mundur pak Jaksa Agung, karena tindak pidana korupsi menyengsarakan rakyat,” terangnya.
Selanjutnya, Boyamin juga berharap seluruh elemen bangsa bersatu memberantas korupsi dan memberantas makelar kasus. MAKI yakin untuk saat ini persepsi publik percaya kepada kinerja Jaksa Agung dalam penegakan hukum dan memimpin korps adhyaksa.
“Tentunya, koruptor dan gerombolannya kepanasan dan menyerang aparat penegak hukum dari berbagai sisi, dan bila tidak jernih berpikir masyarakat akan bias memandang persoalan ini, karena bisa saja info hoaks diolah menjadi seolah-olah benar,” terangnya.
Terlebih tambahnya, praktek-praktek memanfaatkan suatu organisasi untuk mendorong isu ke publik melalui unjuk rasa dengan pesan demosi terhadap Jaksa Agung.
Oleh karena itu, atas terjadinya hal-hal tersebut Boyamin sangat prihatin, sekaligus berjuang untuk ikut meluruskan dan memilah mana informasi yang benar dan mana yang salah terkait informasi-informasi yang berkembang di masyarakat.
“Juga sekaligus terus mendorong penyelesaian perkara tipikor secara transparan, dan berharap para koruptor untuk berhenti melakukan manuver yang merugikan upaya penegakan hukum yang sedang dilakukan,” terangnya.
MAKI juga akan untuk terus kritis melalui jalur praperadilan dalam rangka mendukung Jaksa Agung dalam pemberantasan korupsi secara tegas dan tidak tebang pilih.
Editor: Agus Pebriana

Tinggalkan Balasan