DIKSIMERDEKA.COM, JAKARTA – Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) menelusuri aliran dana korupsi pengelolaan minyak mentah PT Pertamina Patra Niaga yang mencapai Rp. 958 triliun selama 2018-2023.

Kepala Departemen Kajian dan Isu PP KMHDI Agus Pebriana mengatakan penelurusan aliran dana penting dilakukan untuk membantu mengidentifikasi dan mengetahui siapa saja pihak-pihak yang menikmati aliran dana tersebut.

Baca juga :  Kejagung Periksa 9 Orang Saksi Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina

Agus mengatakan korupsi di Pertamina dilakukan secara sistemik yang ditandai dengan nominal kerugian negara yang luar biasa dan berlangsung dalam rentan waktu yang lama. Sehingga menurutnya pasti ada banyak orang yang terlibat dan menikmati dana dari korupsi tersebut.

“Untuk menghadirkan penegakan hukum yang tuntass maka mengecek kemana aliran dana korupsi, siapa saja yang menitmati dana korupsi menjadi penting diungkap. Termasuk juga mungkin memeriksa seluruh direksi Pertamina,” terang Agus

Baca juga :  Jelang Pemilu, KMHDI Siap Terjunkan Ratusan Pemantau

Di samping itu, Agus mengatakan melacak aliran dana juga dapat membantu pemulihan kerugian negara. Hal ini mengingat kerugian negara dalam korupsi minyak mentah Pertamina sangatlah besar.

Lebih jauh Agus mengatakan, korupsi di perusahaan plat merah ini telah membuat kepercayaan publik terhadap Pertamina rendah. Untuk mengembalikan kepercayaan publik tersebut, ia meminta proses penegakan hukum harus dilakukan secara tuntas.

Baca juga :  Menko PMK Dukung Bayar UKT Pakai Uang Pinjol, Bayu: Jadi Bom Waktu!

“Kepercayaan publik kepada Pertamina harus dipulihkan. Bagaimana pun juga Pertamina merupakan perusahaan negara yang sangat strategis yang penting bagi hajat hidup orang banyak,” terangnya.