DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2022 kepada 337 guru di lingkungan Pemerintahan Kota Denpasar pada Rabu (26/07/2023).

Penyerahan tersebut dilaksanakan setelah rampungnya berbagai proses administrasi peserta yang dinyatakan lukus PPPK.

Dalam kesempatan tersebut, Arya Wibawa mengajak seluruh guru penerima SK PPPK dapat melaksanakan kepercayaan ini dengan baik dan penuh tanggung jawab guna mendukung kemajuan pendidikan di Kota Denpasar.

Baca juga :  Arya Wibawa Pastikan 3 Proyek Strategis Kota Denpasar Tepat Waktu

“Kami mengucapkan selamat atas pegawai yang telah lulus dan menerima SK PPPK semoga kepercayaan ini dapat dilaksanakan dengan baik dan penuh tanggung jawab, terutama dalam mendukung kemajuan di Kota Denpasar,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan demi mendukung rencana pembangunan nasional, Pemkot Denpasar membutuhkan bantuan berbagai pihak, khususnya guru. Untuk itu, berharap para guru penerima SK PPPK dapat semangat dalam melayani masyarakat di bidang pendidikan.

Baca juga :  Seluruh Fraksi Dewan Setuju Perubahan KUA dan PPAS Kota Denpasar

“Sebagai aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Denpasar, harus merasa bangga mengabdi kepada bangsa, khususnya kepada rakyat Kota Denpasar,” ujar Arya Wibawa.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Denpasar, I Wayan Sudiana menyampaikan, pada 2022, Pemkot Denpasar mendapat alokasi formasi jabatan guru PPPK dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

Baca juga :  Wawali Denpasar: Pentingnya Modernisasi Koperasi

“Setelah menjalani seleksi administrasi serta kompetensi yang diselenggarakan panitia nasional Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), sebanyak 337 orang dinyatakan lulus dan diserahkan SK pada hari ini,” jelas Sudiana.

Sebagai informasi, para guru penerima SK PPPK mulai aktif bekerja pada Rabu (26/7). Lokasi penugasan mereka tersebar di sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah dasar (SD) di wilayah Kota Denpasar.