DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Ketua Paiketan Krama Bali Dr Ir I Wayan Jondra M.Si menyebutkan, pemerintah memiliki peranan penting dalam mengatasi maraknya aborsi ilegal yang terjadi di Bali.

“Kalau pemerintah diam saja artinya dia mendukung. Filosofinya kan begitu, kalau pemerintah diam artinya pemerintah turut serta menjadi pelaku,” ujarnya kepada wacanabali.com, Selasa (23/5/2023).

Pihaknya menambahkan, larangan semata tidaklah cukup tanpa dibarengi dengan tindakan responsif dari pemerintah.

Baca juga :  IDI Bali Kecam Praktik Aborsi Ilegal: Beri Hukuman yang Berat

“Ini kan tidak bisa hanya dilarang saja. Pemerintah harus betul-betul responsif. Regulasinya sudah ada, sekarang pemerintah mau melakukan atau tidak,” imbuhnya.

Menurutnya, permasalahan Kehamilan Tidak Diinginkan (KTD) yang berujung dengan tindakan aborsi ilegal pada remaja merupakan tanggung jawab bersama.

“Sebenarnya ini kan tanggung jawab kita bersama. Ini kesalahan kita semua. Baik orang tua, masyarakat desa yang sudah tidak peduli lagi pada lingkungannya. Kontrol sosial di Bali saat ini saya rasakan sangat lemah,” terangnya.

Baca juga :  Bangun Kesamaan Persepsi: Bali Mau Dibawa Kemana ?

Jondra menyebutkan, remaja yang mengalami KTD tidak boleh mendapatkan perundungan dari lingkungan sekitarnya.

“Tidak boleh ada pembulian kepada anak (yang mengalami KTD, red). Karena tidak bisa menyalahkan anak seratus persen. Tapi orang tua, tokoh masyarakat, ini pembinaannya dimana?,” tandasnya.

Baca juga :  Sudahkah Pendidikan Kespro Memadai ?

Lebih lanjut, dirinya mengungkapkan, tindakan aborsi tidak dapat dilakukan kecuali untuk alasan kesehatan dan diperlukan upacara khusus untuk menghindari dampak negatif setelah dilakukannya tindakan aborsi di Masyarakat.

“Secara ajaran Bali, itu harus diupacarai. Kalau tidak diupacarai, nanti bisa menjadi butha cuil (roh gentayangan). Ini bisa mengganggu kita,” tutupnya.