DIKSIMERDEKA.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkatkan status temuan ketidakwajaran harta kekayaan mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Sejalan dengan itu, KPK juga telah menetapkan status Rafael Alun sebagai tersangka.

“Saat ini berdasarkan kecukupan alat bukti KPK telah meningkatkan pada proses penyidikan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Dirjen Pajak Kemenkeu RI tahun 2011 s/d 2023,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (30/3/2023).

Baca juga :  Korupsi di PTN dari Penerimaan Mahasiswa hingga Pemilihan Rektor

Rafael Alun ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima gratifikasi kurun waktu 12 tahun selama menjadi pegawai Ditjen Pajak Kemenkeu. KPK memastikan telah mengantongi kecukupan bukti dalam proses penyidikan Rafael Alun.

Namun, KPK masih akan terus mengumpulkan bukti tambahan untuk memperkuat sangkaan pasal terhadap Rafael. KPK meminta dukungan masyarakat agar bisa membawa perkara Rafael Alun ke persidangan.

“Kami berharap dukungan masyarakat untuk dapat turut serta mengawal dan memberikan data maupun informasi untuk memperkuat proses penyidikan perkara ini sehingga dapat di buktikan di persidangan,” pungkasnya.

Baca juga :  Rp1,5 Miliar di Meja KPK: Jejak Suap Restitusi Pajak Terbongkar di Banjarmasin

Untuk diketahui, Rafael Alun Trisambodo merupakan ayah dari Mario Dandy Satriyo. Mario Dandy merupakan pelaku penganiayaan terhadap David Ozora, anak petinggi Pengurus Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Jonathan Latumahina. Mario telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan tersebut.

Kasus tersebut viral dan kemudian berbuntut panjang. Ayah Mario Dandy, Rafael Alun ikut terseret. Gaya hidup glamour Mario Dandy menjadikan pertanyaan terhadap sosok sang ayah. Setelah ditelusuri, Rafael Alun ternyata memiliki harta kekayaan yang fantastis yakni sebesar Rp 56 miliar. Ada peningkatan harta kekayaan Rafael Alun yang cukup signifikan.

Baca juga :  Baru Saja Keluar Lapas, Mantan Wali Kota Cimahi Kembali Ditangkap KPK

Atas kejadian tersebut, Rafael Alun sebelumnya sempat sampaikan video permohonan maaf terkait kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya. Dalam videonya, Rafael Alun menyampaikan bahwa hal ini merupakan masalah pribadi dan terkait harta kekayaan yang dikritisi netizen sedang dalam proses pemeriksaan.