APLog Hadirkan Layanan Ekspor Multimoda: Lebih Hemat dan Aman
DIKSIMERDEKA.COM, BADUNG, BALI – Anak perusahaan PT Angkasa Pura I, PT Angkasa Pura Logistik (APLog) menghadirkan Layanan multimoda untuk pengiriman ekspor. Layanan bernama APLog to APLog (ATA) ini merupakan kerjasama APLog dengan ground handling dan airlines dan telah mendapat izin Badan Usaha Angkutan Multimoda (BUAM) dari Kementerian Perhubungan, dan Angkasa Pura 1.
General Manager Cargo Service PT Angkasa Pura I, Rudy Fachrudin mengatakan layanan multimoda ini sebagai alternatif pengiriman barang, khususnya ekspor melalui udara, agar lebih efisien dalam pengiriman logistik.
“Layanan multimoda adalah pengiriman barang melalui dua moda transportasi atau lebih dalam satu dokumen,” katanya saat inagurasi Pengiriman Ekspor melalui Multimoda oleh APLog bertajuk “The Winning Export Performance of East Java” Gedung Wisti Sabha, Badung, Rabu (15/3/2023).
Lebih lanjut, Rudy mengatakan, dalam layanan ini APLog menjamin keamanan barang multimoda dengan adanya dua segel, GPS, dan CCTV yang bisa dipantau atau dilacak secara real-time. Sehingga, barang terkirim dengan aman dan tepat waktu.
Pengiriman multimoda ini menjadi yang pertama kali dilakukan dari Jawa Timur ke Bali. Dari alat angkut darat, kemudian dilanjutkan dengan pesawat untuk tujuan ekspor. Dengan layanan multimoda ini, biaya ekspor dikatakan dapat ditekan antara 20 sampai dengan 25 persen.
Berdasarkan Data APLog, ada kenaikan lebih dari 20 persen dari keseluruhan jumlah produksi, di tahun 2023 produksi cargo internasional di bulan Februari mencapai 2.496 ton. Ada peningkatan dibandingkan tahun 2022 pada periode yang sama dimana data menunjukan produksi cargo 4.286 ton.
Kehadiran layanan ini diharapkan menjadi inovasi yang memudahkan masyarakat melakukan ekspor. “Kami harap dapat memberikan pelayanan cargo yang lebih efisien kepada para pengguna jasa dan memberikan kontribusi positif bagi roda perekonomian bangsa,” harap Rudy.
Layanan ekspor multimoda ini juga mendapat dukungan penuh dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Kanwil DJBC Bali, NTB dan NTT Saut Mulia mengatakan dalam ekspor ini pihaknya tidak berorientasi pada pendapatan.
Peran Kepabeanan dalam hal ini diminta untuk memantau dan membatasi ekspor komoditas yang dilarang pemerintah. Misal, sebut Saut, pada pertengahan tahun 2023, pemerintah melakukan pelarangan ekspor mineral seperti tembaga atau bijih nikel.
“Bea Cukai mendukung Layanan Multimoda APLog. Dalam hal ini, Bea Cukai melakukan pengawasan penuh atas kegiatan ini. Bea Cukai juga mendukung peningkatan ekspor melalui terobosan baru yang dilakukan APLog. Jadi kami dititipkan peraturan-peraturan yang harus kita jaga agar tidak bisa diekspor,” kata Saut.

Tinggalkan Balasan