DIKSIMERDEKA.COM, PALU, SULTENGEmpat terduga pengedar dan pengguna narkoba dibekuk jajaran Polresta Palu melalui tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Palu. Sebanyak 7 paket Sabu disita polisi beserta 1 buah bong lengkap, 1 plastik klip, 1 macis tanpa kepala terhubung sumbu, 1 sendok plastik terbuat dari pipet, 1 buah tas warna hitam, 1 buah dompet warna hitam. 

Kapolresta Palu, Kombes Pol Barliansyah mengungkapkan, tertangkapnya keempat tersangka yakni BAB, (29). MR, (45) dan MI, (43). AT(26), berkat informasi warga setempat.

Baca juga :  Dua Geng Motor Hampir Tawuran Berhasil Diamankan

“Terbukti, masyarakat dengan sadar menyampaikan kepada kami, terkait dengan Kamtibmas di wilayah tempat tinggalnya, termasuk adanya tindakan kejahatan seperti adanya penyalahgunaan Narkoba, di wilayah tempat tinggalnya,” kata Kombes Pol Barliansyah, Senin (13/3/2023).

Ia menjelaskan, kegiatan jumat curhat yang digelar di tiap kelurahan telah membuahkan hasil. Hal ini terbukti dengan tingkat partisipasi masyarakat dalam ikut menginformasikan tindak kejahatan di lingkungannya.  

Baca juga :  Polda Bali Musnahkan Narkoba Senilai Rp 23 Miliar, Selamatkan 39.256 Orang

“Penangkapan ini satu bukti bahwa program Kapolri yakni Jumat Curhat yang dilaksanakan Polresta Palu, yang bertujuan untuk mendengarkan aspirasi atau keluhan masyarakat demi perbaikan Polri kedepan khususnya di wilayah hukum Polresta Palu, berjalan dengan baik,” ungkap Kombes Pol Barliansyah.  

Sebagai catatan, penggerebekan atau penegakkan hukum yang dilakukan tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Palu, pada pukul 20.30 wita di jalan Sungai Lonti Kelurahan Ujuna Kecamatan Palu Barat, adalah hasil pengembangan informasi warga yang kemudian dilakukan penyelidikan. 

Baca juga :  Nekat Lawan Petugas, Aksi Pencuri 66 Kali Ini Kandas Didor Polisi

“Saya mengimbau kepada masyarakat untuk lebih peka terhadap lingkungan sekitar, agar keamanan dan ketertiban di Kota Palu, dapat terus terjaga dan ditingkatkan,” tutupnya.

Reporter: Rahmad