DIKSIMERDEKA.COM, PALU, SULTENG – Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) berhasil mencegah tawuran antara dua geng motor bernama Baret Merah dan geng motor Penghuni Timur di Kota Palu, Sabtu (27/01/2024) malam.

Diketahui rencananya dua geng motor ini ingin melancarkan aksinya di Kawasan Jembatan Lalove dan Jalan Tombolotutu, Kota Palu.

Baca juga :  Mengerikan! Wanita Penyewa Kamar Hotel Jatuh dari Lantai Atas, Inafis Selidiki TKP

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menangkap sembilan anggota kedua geng motor tersebut beserta barang bukti.

Kabid Humas Polda Sulteng melalui Kasubbid Penmas Sugeng Lestari menjelaskan, anggota geng motor yang ditangkap kemudian dibawa ke Polresta Palu untuk dimintai keterangan.

Baca juga :  Sempat Terjadi Perlawanan, Polisi Berhasil Amankan Eksekusi Bangunan

“Kami tidak akan mentoleransi tawuran antar geng motor. Kami akan menindak tegas setiap anggota geng motor yang terlibat tawuran,” kata Sugeng, Minggu (28/1/2024).

Ia mengimbau para pemuda dan masyarakat tidak terlibat tawuran antar geng motor. Karena tawuran hanya akan merugikan diri sendiri dan orang lain.

Baca juga :  18 Anggota Polresta Palu Naik Pangkat Setingkat Lebih Tinggi

“Mari kita jaga ketertiban dan keamanan Kota Palu. Demi terciptanya Sulteng yang aman damai dan kondusif,” tutupnya.

Editor: Agus Pebriana