Kejari Badung Pererat Komunikasi dengan Insan Pers
DIKSIMERDEKA.COM, BADUNG, BALI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung mempererat komunikasi dengan insan pers yang ada di wilayah Denpasar dan Badung, melalui gelaran Coffee Morning (bincang santai), bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Badung, Kamis (22/12).
Kepala Kejari (Kajari) Badung, Imran Yusuf mengatakan, kegiatan ini digelar guna meningkatkan sinergitas yang sebelumnya berjalan dengan baik agar tetap terjalin dan terjaga.
“Kami ingin mendengarkan masukan-masukan dari insan pers terkait dengan sinergi yang selama ini terjalin baik, apa yang perlu ditingkatkan, sehingga nantinya Kejari Badung bisa lebih memberikan dukungan informasi kepada teman-teman media,” ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut Imran Yusuf juga menyampaikan capaian kinerja masing-masing bidang di Kejari Badung.
Dimulai dari Bidang Pidana Umum yang telah merealisasikan kegiatan dengan capaian kinerja hingga 94,73 %, dan memperoleh predikat 1 (satu) Satuan Kerja dengan Penilaian Kinerja Terbaik Tahun 2022.
Kemudian Bidang Tindak Pidana Umum dengan Nilai Indikator Kinerja Ketepatan dan Akurasi Penginputan CMS, Pengiriman Data dan Laporan serta Penghentian Penuntutan Perkara berdasarkan Restorative Justice (RJ).
Selanjutnya, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang telah merealisasikan seluruh kegiatan dengan capaian kinerja hingga 58,04% dan memperoleh predikat 1 (satu) Satuan Kerja Dengan Penilaian Kinerja Terbaik Tahun 2022 dengan nilai Indikator Kinerja Administrasi dan Teknis Penanganan Perkara Perdata dan Tata Usaha Negara Terbaik di Lingkup Kejati Bali.
Lalu Bidang Tindak Pidana Khusus telah merealisasikan seluruh kegiatannya dengan capaian kinerja hingga 76,12% serta Bidang Barang Bukti dan Barang Rampasan telah merealisasikan seluruh kegiatannya dengan capaian kinerja hingga 70,65%.
“Sehingga, dengan diperolehnya beberapa capaian tersebut Kejaksaan Negeri Badung dinobatkan sebagai Juara Umum 1 (satu) pada Kegiatan Rakerda yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Tinggi Bali,” ungkap Imran Yusuf.

Tinggalkan Balasan