‘Bli Komang Bakti’ Komitmen Kejari Badung Beri Kemudahan Pelayanan Masyarakat
DIKSIMERDEKA.COM, BADUNG, BALI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung kembali melaksanakan pelayanan BLI KOMANG BAKTI yang bekerjasama dengan PT POS Indonesia (Persero) yaitu pelayanan pengantaran Barang Bukti via Pos ke penerima Barang Bukti.
Salah satunya pengiriman barang bukti atas nama Asty Firdaus di Jalan Panglima Polim XIII, Kelurahan Melawai, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Pengiriman barang bukti berupa 1 (satu) unit iPhone X yang dikirimkan oleh team BLI KOMANG BAKTI Kejaksaan Negeri Badung via pos ke Jakarta Selatan ini, dikirimkan pada hari Kamis tanggal 16 Juli 2020 dan telah diterima oleh yang bersangkutan pada hari Senin tanggal 20 Juli 2020.
Kejaksaan Negeri Badung berkomitmen untuk terus tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat secara Konsisten dan berkelanjutan, dan juga berupaya agar layanan yang diberikan dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat terutama pada masa Pandemi COVID-19 ini yang membatasi masyarakat untuk keluar rumah.
“Ini sudah menjadi komitmen kami untuk terus memberikan pelayanan yang konsisten dan berkelanjutan serta menghadirkan kemudahan akses masyarakat terutama dalam masa-masa Pandemi Covid-19 ini,” terang Hari Wibowo, SH., MH., dalam rilisnya Senin (20/7).
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan layanan Pengantaran Barang Bukti Kejaksaan Negeri Badung, masyarakat dapat mengakses melalui beberapa media antara lain melalui WhatsApp dan Situs Website Kejari Badung yaitu kejari-badung.go.id. (*/sin)

Tinggalkan Balasan