Wujudkan Demokrasi Energi untuk Energi yang Berkeadilan
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Penguasaan sumber energi oleh segelintir orang atau perusahaan telah mengakibatkan terjadinya ketidakadilan energi di Indonesia. Untuk itu, dalam rangka menciptakan keadilan energi, konsep demokrasi energi perlu dihadirkan, tidak hanya untuk menciptakan keadilan energi, tapi juga secara aktif melibatkan masyarakat dalam mengelola energi.
Hal ini diungkapkan oleh Finance Campaigner 350 Indonesia, Suriadi Darmoko, saat ditemui pada acara Festival Demokrasi Energi dan Launching Film berjudul Mencari Demokrasi Energi, bertempat di Hallo Coffee, Denpasar, Sabtu (24/09/2022).
Suriadi Darmoko menjelaskan, pada dasarnya energi dapat dibangkitkan dari mana saja berdasarkan potensi-potensi daerah. Demokrasi energi atau dapat diistilahkan dengan desentralisasi energi memungkinkan setiap orang untuk berpartisipasi untuk memenuhi kebutuhan energinya masing-masing berdasarkan potensi setempat.
“Jadi sumber energi katakanlah listrik bisa dibangkitkan dimana saja dan oleh siapa saja. Tidak musti oleh korporasi, tidak mesti oleh orang yang terafiliasi oleh perusahaan besar. pada prinsipnya disanalah Demokrasi Energi atau Desentralisasi energi,” terang Suriadi Darmoko
Lebih lanjut, Suriadi Darmoko, menjelaskan, kondisi pembangkit listrik Indonesia hari ini sangat terpusat dan satu sistem. Kondisi ini menyebabkan jika terjadi kerusakan pada sistem, maka dampaknya akan menjalar ke semua sistem. Jika sistem yang diterapkan adalah desentralisasi maka kerusakan pada satu sistem tidak akan mempengaruhi sistem lainya.
“Misal sebagai contoh ketika terjadi gangguan kabel dari Jawa. Maka Bali sebagai pulau yang menerima aliran listrik dari Jawa akan mengalami gangguan karena tidak ada pasokan listrik. Padahal kerusakan di Jawa, tapi Bali kena dampak. Alhasil kalau dulu itu di Bali kita sering mengalami mati lampu bergilir,” terang Suriadi Darmoko.
Jika sistem energi Kita diterapkan secara terdesentralisasi atau demokrasi energi maka sistemnya akan dibuat terpisah-pisah. Disamping sistemnya terpisah sumber energinya pun akan berbeda tergantung bagaimana kondisi alam di daerah-daerah tersebut.
“Misal di Denpasar Karena sungainya hanya ada satu, maka sumber energinya mungkin bisa didapat dari gelombang pantai. Akan tetapi kalau di Tabanan yang memiliki banyak sungai mungkin akan memakai sungai sebagai sumber energi,” terang Suriadi Darmoko.
Dengan kondisi Geografis Indonesia yang terpisah-pisah atau berpulau-pulau maka sistem energi Indonesia juga harus terdesentralisasi dengan menekankan pada potensi daerah masing-masing.
Sementara itu, pada kesempatan yang sama Koordinator Aksi Ekologi dan Emansipasi Rakyat (AEER), Pius Ginting, mengatakan, kebijakan pembuatan energi di Indonesia masih bersifat top down dengan tidak melibatkan masyarakat sipil. Salah satunya adalah pembahasan rencana umum energi nasional dan pembahasan RPJMN.
“Hal ini membuat kebijakan energi Kita semakin kesini dikuasai oleh segelintir orang. Misalnya dari kepemilikan pembangkit-pembangkit yang awalnya milik negara. Tapi semejak program 35000 megawatt, pembangkit-pembangkit ini makin banyak dikuasai oleh swasta,” terang Pius Ginting. (gus)

Tinggalkan Balasan