DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Selain sebagai peserta, partai politik (Parpol) memiliki kewajiban untuk melakukan pendidikan politik dan demokrasi guna mendorong masyarakat menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu. Melalui sarana Pemilu, kedaulatan rakyat akan diwujudkan. 

Hal ini diungkapkan oleh Presidium Jaringan Demokrasi (Jadi) Bali, I Ketut Udi Prayudi, saat ditemui di Rumah Kebangsaan dan Kebhinekaan Pasraman Satyam Eva Jayate, Rabu (20/07/2022).

Menurut Udi Prayudi, upaya meningkatkan partisipasi pemilu tidak hanya menjadi kewajiban Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), tapi juga kewajiban Partai Politik. 

Baca juga :  Jumlah Pemilih Hasil Perbaikan DPS Pemilu 2024 Kota Denpasar Alami Penurunan

“Partai Politik sangat berperan penting dalam meningkatkan partisipasi pemilih. Parpol merupakan peserta Pemilu, dan Parpol juga bertugas menghadirkan calon legislatif maupun eksekutif. Terlebih setiap Parpol mendapatkan anggaran untuk melakukan pendidikan politik,” terang Udi Prayudi

Lebih lanjut, Udi Prayudi, mengatakan, tingginya tingkat partisipasi masyarakat menggunakan hak pilihnya dalam pemilu sangat dipengaruhi oleh siapa tokoh atau calon yang diusung oleh Parpol peserta pemilu. 

Baca juga :  Sukseskan Pemilu 2024, KPU Denpasar Akan Bentuk Badan Ad Hoc

Menurutnya, jika Parpol mengusung calon-calon yang bersih dan berkualitas maka masyarakat akan berbondong-bondong untuk datang ke TPS dan memilih. Untuk itu, siapa calon anggota legislatif dan eksekutif yang diusung harus menjadi catatan penting bagi partai politik. Hal ini juga dalam rangka menjaga siklus demokrasi kita agar tetap berkualitas. 

Baca juga :  Jadi Bali: Pemilu 2024 Semakin Ketat, Parpol Dituntut Kreatif

Sementara itu, terkait partisipasi masyarakat dalam Pemilu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Kota Denpasar, I Wayan Arsa Jaya, mengatakan, partisipasi masyarakat menggunakan hak pilihnya saat Pemilu menjadi salah satu indikator keberhasilan penyelenggaraan Pemilu. 

“Melalui sarana Pemilu, kedaulatan rakyat bisa diwujudkan. Rakyat bisa memilih siapa yang diinginkan menjadi seorang pemimpin, yang nantinya akan muncul sebagai pemanang dalam Pemilu,” kata I Wayan Arsa Jaya. (Gus/Dhi)