DIKSIMERDEKA.COM, JAKARTA – Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti tidak memenuhi panggilan Bareskrim Polri soal dugaan bocornya 279 juta data pribadi warga negara Indonesia (WNI) hari ini. Ali diwakili oleh pejabat BPJS Kesehatan lainnya.

“Pada hari ini, Polri meminta klarifikasi dari pejabat BPJS Kesehatan. Dalam hal ini yang menangani operasional daripada teknologi informasi di BPJS Kesehatan,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi, Senin (24/5).

Baca juga :  DPR Tetapkan Jeda 3 Bulan PBI-JKN Dinonaktifkan, Irma Suryani: Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien!

Brigjen Rusdi menjelaskan klarifikasi terhadap pejabat BPJS Kesehatan itu sudah dimulai sejak pukul 10.30 WIB tadi. Hanya saja, Rusdi enggan membeberkan identitas dari pejabat BPJS Kesehatan tersebut.

“Klarifikasi sudah dimulai sejak 10.30 WIB dan sekarang masih berjalan. Mudah-mudahan dari klarifikasi ini, Polri banyak mendapatkan informasi yang tentunya akan sangat berguna dalam rangka menuntaskan kasus dugaan kebocoran data peserta BPJS Kesehatan,” tuturnya.

Baca juga :  Gubernur Koster Dorong BPJS Kesehatan Perluas Layanan Kesehatan di Bali

“Cukup untuk itu saja (identitas pejabat BPJS Kesehatan). Satu (yang diklarifikasi), dia orang yang bertanggung jawab terhadap operasional teknologi informasi di BPJS Kesehatan,” sambung Rusdi.

Kemudian, Brigjen Rusdi mengungkapkan Bareskrim juga akan mengusut siapa sosok yang memperjual belikan data itu. Selain itu, polisi masih mendalami seberapa banyak data pribadi WNI yang bocor.

Baca juga :  Kemnaker Minta BPJS Kesehatan Percepat Integrasi Data Kepesertaan Jaminan Kehilangan Pekerjaan

“Iya nanti akan dilihat yang memperjual belikan data-data seperti ini kan. Makanya nanti itu dari hasil klarifikasi ini. Dari BPJS Kesehatan akan bisa menjelaskan sebenarnya berapa data peserta yang bocor dari hasil klarifikasi pada hari ini,” imbuhnya. (*/sin)