DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan pelayanan kesehatan untuk masyarakat Bali merupakan pelayanan dasar yang harus diperluas jangkauannya dari Kabupaten/Kota sampai ke Puskesmas dengan layanan yang berkualitas.

Hal tersebut disampaikan Koster saat menerima Deputi Direksi Wilayah XI BPJS Kesehatan, Sofyeni di Jayasabha, Jumat (03/04/2026).

Dalam kesempatan itu, Koster meminta BPJS terus meningkatkan sinergi dengan Pemerintah Provinsi Bali, agar program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Pulau Bali berjalan lancar dan masyarakat Bali tidak terkendala biaya saat berobat di Rumah Sakit (RS).

Baca juga :  Gubernur Koster Terima 5.000 Paket Bantuan dari PT Pelindo III

Menindaklanjuti hal itu, Deputi Direksi Wilayah XI BPJS Kesehatan, Sofyeni melaporkan bahwa hampir seluruh penduduk Bali sudah mempunyai JKN, dimana Universal Health Coverage (UHC) di Bali sudah mencapai 98 persen dan yang tercatat aktif sebanyak 87 persen.

Baca juga :  Babak Baru Digitalisasi Bali: Gubernur Koster Resmi Luncurkan Domain bali.id

“Tingkat keaktifan UHC di Bali adalah yang paling tinggi dari wilayah NTB – NTT, dan secara nasional Bali masuk 10 besar sebagai Provinsi paling aktif UHC-nya,” lapor Sofyeni.

Ia menyampaikan di tahun 2025, BPJS Kesehatan sudah mengeluarkan Rp 300 milyar untuk membayar pelayanan kesehatan di empat RS di Bali, yaitu RS Bali Mandara, RS Mata Bali Mandara, RS Manah Shanti Mahottama, dan RS Dharma Yadnya.

Baca juga :  HUT ke-62 Provinsi Bali, Gubernur Koster Ajak Solid Bergerak Wujudkan Bali Era Baru

“Semoga program ini berjalan lancar,” katanya.

Editor: Agus Pebriana