DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Ditreskrimsus Polda Bali berhasil menangkap kelompok pelaku skimming. Pelaku merupakan dua kelompok spesialis skimming pembobol dana nasabah tujuh Bank Nasional dan satu Bank Daerah. Bahkan ada satu Bank Nasional mengaku mengalami kerugian mencapai Rp 3 miliar lebih dari ribuan nasabah rekeningnya dibobol.

“Bahkan salah satu Bank Nasional mengaku mengalami kerugian dengan jumlah total kurang lebih Rp 3 miliar dari hampir seribu orang nasabah yang berhasil dibobol,” ungkap Kasubdit V Cyberkrimsus, AKBP I Gusti Ayu Suinaci seijin Direskrimsus Polda Bali kepada wartawan di Polda Bali, Selasa (09/02).

Suinaci menjelaskan, terungkapnya dua kelompok ini berawal dari meningkatnya laporan skimming terjadi di Bali pada akhir tahun 2020. Selanjutnya Tim Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Bali bekerjasama dengan pihak perbankan mulai bulan Nopember 2020 melakukan penyelidikan di beberapa wilayah Denpasar, Badung dan Gianyar.

Baca juga :  Polda Bali Tetapkan 3 Pejabat Pelindo III Tersangka Kasus Penggelapan

“Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan para pelaku yang berhasil ditangkap masing masing benar pernah melakukan transaksi di beberapa mesin ATM di seputaran Denpasar dan Badung. Dengan menggunakan semua kartu Magnetic Stripe yang ditemukan pada pelaku,” terangnya.

Lebih lanjut dikatakan AKBP Ayu Suinaci, para pelaku mengaku memperoleh semua kartu Magnetic Stripe dari para pengendali. Setelah dilakukan pengembangan, ternyata para pelaku dikendalikan narapidana tahanan Lapas Kerobokan.

“Terkait ini Ditreskrimsus Polda Bali dipimpin AKP Andi Prasetio, sudah lakukan koordinasi ke Lapas kelas II A Kerobokan. Dengan surat perintah tugas bernomor SP.GAS/01/I/2021/Ditreskrimsus. Adapun narapidana diperiksa adalah Abdul Basit, Moch. Erlangga, Beny Taswir dan Dogan Kimis,” tegas Suinaci.

Kelompok pertama ditangkap empat pelaku WNI dikendalikan residivis pelaku skimming asal Bulgaria dan terafiliasi pelaku narkoba. Dimana komplotannya adalah Aris Said, asal Jember, mantan napi narkoba. Selain Aris juga ditangkap Endang Indriyawati yang merupakan istri Aris, Putu Rediarsa asal Buleleng, mantan Napi kasus penggelapan dan Crhistopher B Diaz asal Papua, mantan napi narkoba.

Baca juga :  Tertib Lantas ! Polda Bali Gelar Operasi Zebra Agung 2022

Dari tangan para tersangka, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa HP sebanyak 5 buah, kartu ATM palsu sebanyak 234 buah dan pakaian digunakan saat mereka beraksi.

Komplotan ini, bertugas menarik uang dengan menggunakan ATM palsu yang sudah diisi data korban nasabah bank bersangkutan. Kartu ATM palsu tersebut, berasal dari seseorang yang ada dalam Lapas Kerobokan bernama Aldo.

Saat beraksi menarik uang menggunakan ATM palsu, PIN nya dikendalikan dari pelaku bernama Dogan berada di Lapas Kerobokan.

Sedangkan komplotan kedua ditangkap tiga orang pelaku asal Dompu, NTB. Kelompok ini mengaku bekerjasama dengan Cina Malaysia. Adapun pelakunya adalah Junaidin, Alamsyah dan Miska. Kelompok ini melakukan aksinya dengan cara memasang alat skimming pada mesin ATM, kemudian menggandakan kartu yang dikendalikan dari Malaysia, dan selanjutnya dieksekusi (tarik tunai).

Baca juga :  Dugaan Pencemaran Nama Baik, KMHDI Laporkan Gayatri ke Polda Bali

Mereka merupakan pelaku lintas negara dan provinsi. Dari kelompok ini, berhasil diamankan barang bukti berupa laptop 3 buah dan 1 buah notebook, kartu ATM palsu sebanyak 1.162 buah, uang tunai sejumlah Rp 6,9 juta, karet gelang 1 plastik, alat pembaca/penulis kartu magnetic strip 1 buah, 1 (set) obeng versatile screwdrivers.

Lalu, hidden camera 4 buah, alat skimmer berupa cocor bebek sebanyak 3 buah, batre untuk daya hidden camera 7 buah, flashdisk 4 buah, kaca pembesar 1 buah, modem 3 buah, 4 bungkus peralatan elektronik yang diduga akan digunakan untuk hidden camera, cat pilx 4 kaleng, card holder berwarna biru 1 buah dan bermacam jenis lakban.