DIKSIMERDEKA.COM JAKARTA Mabes Polri akhirnya berani unjuk gigi menyikat para cukong pembakar lahan. Sebanyak 20 korporasi resmi ditetapkan sebagai tersangka karhutla (kebakaran hutan dan lahan), dan yang bikin kaget, empat di antaranya adalah perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA).

Merespons langkah berani ini, Ketua DPR RI Puan Maharani langsung angkat bicara. Ia mewanti-wanti agar proses hukum kelas kakap ini tidak cuma panas di awal, melainkan harus dikawal secara transparan dan berkeadilan hingga ke meja hijau.

“Tentunya kita mendukung upaya penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat atau terindikasi dalam Karhutla di berbagai daerah. Penegakan hukum harus dilakukan secara transparan dan mengedepankan integritas serta akuntabilitas yang tinggi,” kata Puan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (30/10/2026).

Langkah kepolisian menjerat 20 tersangka karhutla ini merupakan hasil saringan dari 104 Laporan Polisi (LP) yang menargetkan terduga pelaku korporasi. Mengingat ngerinya efek asap yang mencekik napas, memukul ekonomi, hingga melumpuhkan sekolah anak-anak, Puan menegaskan bahwa negara tidak boleh lembek.

Baca juga :  Warga Desa Giriwono: Ibu Puan Membawa Berkah Ramadan

“Maka proses penanganan Karhutla saat ini bukan hanya tentang pemadaman dan pemulihan saja, tapi juga tentang ketegasan Negara terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas bencana Karhutla,” tutur mantan Menko PMK itu.

Apresiasi Hukum Jalan, Tapi Nasib Korban Asap Jangan Dilupakan

Ketegasan Polri memang patut diacungi jempol, tapi Puan mengingatkan agar negara tidak lupa pada nasib rakyat kecil yang jadi korban langsung kebiadaban korporasi pembakar lahan tersebut. Keadilan sesungguhnya adalah menjamin keberlangsungan hidup masyarakat terdampak.

“Perkembangan penegakan hukum ini patut kita apresiasi. Dan pada saat yang sama, keluarga terdampak Karhutla juga masih membutuhkan kepastian bahwa dukungan terus berjalan sampai mereka dapat menjalani kehidupannya dengan aman,” papar Puan.

Baca juga :  44 Tahun Pakai Aturan Lama, KUHAP Baru Bikin Aparat Keder? DPR Sentil Aturan Teknis yang Tak Kunjung Turun!

Lebih jauh, ia mendesak pemerintah pusat maupun daerah untuk turun tangan langsung, memastikan periuk nasi dan kesehatan warga tetap terjamin selama bos-bos korporasi itu diproses hukum.

“Penanganan perkara memiliki tahapan tersendiri, sedangkan kebutuhan warga untuk berobat, belajar, dan bekerja memerlukan respons sesuai keadaan yang mereka hadapi,” tegas perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI tersebut.

“Perhatian perlu menjangkau keluarga yang menanggung beberapa dampak sekaligus, termasuk ketika penghasilan berkurang dan biaya kebutuhan bertambah,” imbuhnya.

Lindungi Pekerja Kecil dari Dampak Hukuman Bos Korporasi

Satu isu krusial yang juga disentil Puan adalah nasib para pekerja kecil di korporasi yang kini berstatus tersangka. Pemerintah harus pasang badan mengantisipasi efek domino ekonomi di wilayah operasi perusahaan tersebut, agar rakyat kecil tidak ikut jadi korban PHK sepihak akibat bos mereka tersandung kasus.

Baca juga :  DK OJK 2022-2027 Terpilih, Puan : Kita Menanti Taringnya Dalam Memerangi Investasi Bodong

“Masyarakat perlu memperoleh perlindungan selama penyelesaian berlangsung. Keluarga pekerja dan warga sekitar perlu mengetahui dukungan yang tersedia serta arah penanganan yang memengaruhi penghidupan mereka,” ungkapnya.

Di akhir pesannya, Puan mengingatkan bahwa trust atau kepercayaan publik terhadap penegakan hukum hanya akan muncul jika rakyat merasakan langsung dampak keadilan itu di lapangan.

“Penjelasan Pemerintah perlu membantu warga memahami pekerjaan yang telah selesai, kebutuhan yang masih ditangani, dan dukungan yang dapat diandalkan,” jelas Puan. Ia pun berjanji bahwa Senayan akan terus memelototi kasus ini lewat komisi-komisi terkait.

“Tujuan bersama kita adalah memberi masyarakat kesempatan hidup yang lebih aman,” pungkas politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.