Penggeledahan KPK di Jateng Meluas, 6 Perusahaan Afiliasi PT Djarum Jadi Sasaran
DIKSIMERDEKA.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas penggeledahan dalam penyidikan dugaan korupsi sektor cukai di Kudus, Jawa Tengah. Kali ini, penyidik menyasar enam perusahaan yang terafiliasi dengan PT Djarum.
Dari rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen hingga barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penggeledahan terhadap enam perusahaan itu dilakukan secara maraton pada Kamis (29/10/2026).
“Dalam marathon penggeledahan tersebut, sejumlah dokumen serta beberapa barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan perkara ini diamankan dan disita oleh penyidik,” kata Budi dalam keterangannya, Jumat (30/10/2026).
Budi menjelaskan, barang bukti yang telah diamankan selanjutnya akan dianalisis oleh penyidik. Pemeriksaan terhadap barang bukti tersebut diperlukan untuk memperdalam konstruksi perkara dan mengungkap dugaan praktik korupsi di sektor cukai.
“Selanjutnya penyidik akan melakukan analisis dan pendalaman lebih lanjut terhadap barang bukti yang ditemukan tersebut,” ujarnya.
Penggeledahan terhadap enam perusahaan ini merupakan rangkaian penyidikan baru KPK terkait dugaan korupsi yang berhubungan dengan penerimaan negara dari sektor cukai. Penyidikan tersebut merupakan pengembangan dari penanganan perkara dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
KPK diketahui telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru pada Oktober 2026 untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi di sektor tersebut.
Dalam perkara ini, penyidik turut mendalami dugaan keterlibatan pihak perusahaan dengan oknum di lingkungan Bea Cukai. Salah satu modus yang ditelusuri yakni dugaan pemberian kickback kepada oknum Bea Cukai dalam pengurusan pita cukai rokok maupun kemungkinan modus lainnya.
Sebelum menyasar enam perusahaan tersebut, penyidik KPK lebih dahulu menggeledah kantor pusat PT Djarum dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus pada Rabu (28/10/2026).
Dari penggeledahan di kedua lokasi itu, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk barang bukti elektronik.
KPK belum mengungkap secara terperinci identitas pihak-pihak yang diduga terlibat maupun nilai kerugian negara dalam perkara tersebut. Penyidik masih mengumpulkan dan mendalami bukti untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi di sektor cukai.

Tinggalkan Balasan