DIKSIMERDEKA.COM, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menemukan ruang tersembunyi saat menggeledah kantor PT IPPS di Menara Batavia, Jakarta Pusat. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk telepon genggam (handphone) yang berisi data percakapan diduga berkaitan dengan kasus korupsi transfer pricing PT Toba Pulp Lestari (TPL) Tbk.

Penggeledahan dilakukan Tim Penyidik Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgassus P3TPK) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS). Penggeledahan berlangsung sejak Kamis (29/10/2026) pukul 10.00 WIB hingga Jumat (30/10/2026) pukul 03.00 WIB.

Baca juga :  Kejagung Periksa Dua Saksi Korupsi KA Besitang-Langsa

“Penggeledahan tersebut dilakukan di Kantor PT IPPS yang beralamat di Menara Batavia Lantai 11, Jl. K.H. Mas Mansyur Kav. 126, Kelurahan Karet Tengsin, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna melalui keterangan resminya, Jumat (30/10/2026).

Baca juga :  KMHDI Minta Kejagung Telusuri Aliran Dana Korupsi Pertamina

Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik. Salah satunya handphone yang di dalamnya ditemukan data percakapan yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Selain melakukan penyitaan, penyidik juga menyegel kantor PT IPPS beserta pintu lemari yang menjadi akses masuk menuju ruang tersembunyi di dalam kantor tersebut.

Baca juga :  Kejagung Angkat Suara Soal Postingan Negatif Jaksa Jovi Andrea

Penggeledahan dan penyitaan itu dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi transfer pricing oleh PT TPL kepada entitas perusahaan selama periode 2008 hingga 2025.

Adapun tindakan hukum tersebut berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Direktur Penyidikan JAM PIDSUS Nomor PRIN-76/F.2/Fd.2/03/2026 tanggal 9 Maret 2026 juncto Nomor PRIN-435/F.2/10/2026 tanggal 26 Oktober 2026.