DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR – Dugaan ketidaksesuaian spesifikasi teknis mencuat dalam proyek rehabilitasi jaringan irigasi Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida di Kabupaten Bangli. Sejumlah titik pengecoran diduga dikurangi spesifikasinya, termasuk bagian yang disebut tidak dipasangi besi tulangan.

Informasi itu disampaikan sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan. Sumber mengaku mengetahui karena pernah sebagai salah satu pekerja yang mengerjakan proyek tersebut.

“Ada beberapa titik pengecoran yang sengaja speknya dikurangi atau tidak dikasih besi,” ungkap sumber tersebut.

Dugaan ini serius, karena kesesuaian konstruksi dengan spesifikasi teknis menentukan mutu, kekuatan, dan umur bangunan irigasi. Meski begitu, kebutuhan besi tulangan pada setiap bagian konstruksi harus dinilai berdasarkan gambar desain dan dokumen kontrak, bukan asumsi bahwa semua pengecoran wajib menggunakannya.

Selain soal spesifikasi, sumber yang sama juga menyebut ada pekerja yang diduga belum menerima upah, serta pemasok material yang diduga belum dibayar.

Baca juga :  PDAM Tabanan Sedot Air Selanbawak, BWS: Rekomtek saja Tidak Ada apalagi Izin!

Dinilai Tak Selesaikan Masalah

Dugaan ini menambah sorotan terhadap proyek tersebut. Sebelumnya, Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika turun langsung ke lokasi setelah menerima keluhan petani. Ia menilai pekerjaan yang tersebar di banyak lokasi berisiko tidak menyelesaikan persoalan utama jaringan irigasi.

“Proyek itu tidak bermanfaat. Jadi proyek itu tidak dalam proses menyelesaikan masalah di bawah, malah menambah masalah,” kata Suastika, Selasa (13/10/2026).

Suastika juga mempertanyakan pekerjaan di 68 lokasi, sementara titik yang dinilai bermasalah justru belum diperbaiki. Ia meminta pihak balai, kontraktor, konsultan pengawas, dan pengurus subak menjelaskan persoalan tersebut secara terbuka.

Pegiat antikorupsi Gede Anggastia, yang meninjau lokasi pada 20 Oktober lalu, juga meminta mutu pekerjaan, termasuk kualitas beton dan pengawasannya, diperiksa secara objektif.

Baca juga :  Antisipasi Banjir, BWS Bali Penida Keruk Waduk Muara Nusa Dua dan Normalisasi Tukad Badung

Tanggapan BWS

Dikonfirmasi pada Senin (26/10/2026), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Irigasi dan Rawa BWS Bali-Penida I Wayan Yuliarta mengakui proyek mengalami keterlambatan. Menurut dia, rekanan sudah membayar denda keterlambatan.

“Memang ada keterlambatan. Kami sudah melakukan monitoring, dan rekanan juga sudah membayar denda keterlambatan,” kata Juliarta.

Ia menjelaskan, masa pelaksanaan proyek hanya 97 hari, sementara pekerjaan terowongan diperkirakan membutuhkan waktu delapan hingga sembilan bulan. Juliarta juga menyatakan pembayaran kepada PT Hutama Karya selaku rekanan telah lunas setelah dana retensi dicairkan, dan persoalan di lapangan dari pihak rekanan sudah diselesaikan.

Soal keluhan minimnya informasi, Juliarta menegaskan papan proyek telah dipasang dan sosialisasi dilakukan sebelum pekerjaan dimulai. “Kegiatan sosialisasi dilengkapi berita acara dan daftar hadirnya,” ujarnya.

Baca juga :  PDAM Tabanan Sedot Air Selanbawak, BWS: Rekomtek saja Tidak Ada apalagi Izin!

Namun, Juliarta belum memberikan keterangan khusus terkait dugaan pengurangan spesifikasi pengecoran maupun tunggakan pembayaran pekerja dan pemasok.

Dalam Penyelidikan Polda Bali

Proyek Rehabilitasi Jaringan Utama Daerah Irigasi Kewenangan Pemerintah Daerah Wilayah BWS Bali-Penida Paket 1 Tahun Anggaran 2025 ini dikerjakan PT Hutama Karya dan mencakup 68 daerah irigasi di sejumlah kabupaten di Bali.

Polda Bali sebelumnya menyatakan tengah menyelidiki proyek tersebut melalui analisis dokumen dan klarifikasi sejumlah pihak. Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy pada 16 Oktober lalu menyebut sejumlah kerusakan telah diperbaiki sebelum masa pemeliharaan berakhir. Hingga saat itu, belum ada kesimpulan yang membuktikan adanya tindak pidana korupsi.