KPK Ungkap Pertemuan Dirjen Bea Cukai dan Pengusaha Blueray di Hotel
DIKSIMERDEKA.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya pertemuan antara Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama (DBU) dengan sejumlah pengusaha, termasuk pemilik PT Blueray, John Field (JF) di sebuah hotel daerah Jakarta Pusat.
Pertemuan itu juga dihadiri Rizal (RZL) selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode 2024 hingga Januari 2026 serta Gatot Heroe Hernanda (GH) selaku Kasubdit Penindakan Direktorat P2 DJBC terkait Kepabeanan periode 2025-2026.
Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan pertemuan tersebut berlangsung setelah John Field sebelumnya meminta bantuan agar proses kepabeanan perusahaan miliknya diperlancar.
“Selanjutnya, terjadi pertemuan di sebuah hotel di Jakarta Pusat antara DBU, RZL, GH, serta sejumlah pihak lainnya dari Bea dan Cukai dengan beberapa pengusaha, salah satunya JF,” kata Taufik dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/8/2026).
Setelah pertemuan tersebut, John Field kembali dihubungi Orlando Hamonangan untuk membahas besaran uang yang harus disiapkan.
Orlando kemudian menyampaikan permintaan uang dengan nominal berbeda-beda untuk BC1, BC2, dan BC3. Permintaan tersebut kemudian berubah menjadi Rp3 miliar untuk BC1, Rp2 miliar untuk BC2, dan Rp1 miliar untuk BC3.
John Field kemudian menyanggupi permintaan tersebut dan memerintahkan stafnya menyetorkan “jatah uang bulanan” dalam bentuk dolar Singapura.
Dalam periode Juli 2025 hingga Januari 2026, total uang yang disetorkan John Field kepada sejumlah pihak di Bea Cukai mencapai Rp61,9 miliar.
Dari total tersebut, Rp3,25 miliar diduga diterima Gatot. KPK kemudian menetapkan Gatot sebagai tersangka baru dan menahannya selama 20 hari pertama.

Tinggalkan Balasan