Pemenuhan Hak Anak Jadi Fondasi Pembangunan SDM Berkualitas di Bali
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR – Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra menegaskan pemenuhan hak anak menjadi salah satu fondasi utama dalam membangun sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas. Hal tersebut disampaikan saat membuka kegiatan Penguatan Peran Keluarga dan Partisipasi Anak di Aula Jempiring Bappeda Provinsi Bali, Denpasar, Kamis (20/8/2026).
Menurut Dewa Indra, anak merupakan aset penting bagi keluarga, daerah, dan bangsa. Kualitas generasi mendatang sangat ditentukan oleh pemenuhan kebutuhan serta perlindungan anak sejak usia dini. Karena itu, pemerintah bersama keluarga memiliki tanggung jawab memastikan anak tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan mendukung perkembangannya.
“Pemenuhan hak anak merupakan fondasi penting dalam membangun sumber daya manusia yang berkualitas. Anak harus mendapatkan hak dasar, terutama kesehatan dan pendidikan, sekaligus diberikan ruang untuk tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi dalam pembangunan,” ujar Dewa Indra.
Ia menjelaskan, pemenuhan hak anak tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Keluarga memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk karakter, memberikan perlindungan, serta menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak. Sinergi antara keluarga, pemerintah, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan perlu terus diperkuat.
Dewa Indra juga mengapresiasi seluruh kabupaten/kota di Bali yang telah masuk dalam kategori Kabupaten/Kota Layak Anak. Menurutnya, capaian tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan kepentingan dan hak anak menjadi bagian dari kebijakan pembangunan.
Namun, predikat Kabupaten/Kota Layak Anak tidak boleh berhenti sebagai capaian administratif. Dewa Indra berharap status tersebut benar-benar tercermin dalam kualitas pelayanan publik, lingkungan pendidikan, fasilitas umum, serta kehidupan sosial masyarakat yang aman dan ramah bagi anak.
“Predikat Kabupaten/Kota Layak Anak jangan hanya menjadi penghargaan atau status administratif. Yang paling penting adalah bagaimana prinsip-prinsip pemenuhan hak anak benar-benar dirasakan dalam kehidupan sehari-hari,” tegasnya.
Selain pemenuhan hak dasar, partisipasi anak juga dinilai penting dalam pembangunan. Anak perlu diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat, menyampaikan kebutuhan, serta terlibat dalam berbagai kegiatan sesuai dengan usia dan kapasitasnya.
Menurut Dewa Indra, memberikan ruang partisipasi kepada anak bukan berarti membebani mereka dengan tanggung jawab orang dewasa. Sebaliknya, partisipasi tersebut menjadi sarana untuk membangun kepercayaan diri, kemampuan berkomunikasi, kepemimpinan, serta kepedulian terhadap lingkungan.
Kegiatan penguatan peran keluarga dan partisipasi anak tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Dewa Ayu Eka Putri serta Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak Wilayah III, Rr. Endah Sri Rejeki.
Melalui kegiatan tersebut, pemerintah mendorong semakin kuatnya pemahaman keluarga dan pemangku kepentingan mengenai pentingnya pemenuhan hak anak. Penguatan peran keluarga diharapkan berjalan seiring dengan kebijakan pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak.
“Pembangunan yang baik adalah pembangunan yang memberikan ruang bagi anak untuk tumbuh dan berkembang secara optimal. Karena itu, keluarga dan pemerintah harus berjalan bersama untuk memastikan kepentingan terbaik bagi anak,” pungkas Dewa Indra.
Dengan penguatan sinergi antara keluarga, pemerintah, dan masyarakat, Provinsi Bali diharapkan mampu terus membangun ekosistem yang ramah anak. Pemenuhan hak, perlindungan, kesehatan, pendidikan, dan partisipasi anak menjadi bagian penting dalam menyiapkan generasi Bali yang sehat, cerdas, berkarakter, dan berkualitas.

Tinggalkan Balasan