5 Alasan yang Bikin HNSI Kirimkan Mosi Tidak Percaya ke Kadis Kelautan dan Perikanan Bali
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Bali melayangkan surat mosi tidak percaya kepada Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan I Putu Sumardiana. Surat tersebut langsung dikirimkan kepada Gubernur Balo Wayan Koster.
Dalam surat bernomor 07/DPD.HNSI-Bali/VI/2026, HSNI menilai Putu Sumardiana tidak mampu menjalankan implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Bendega. Padahal perda tersebut telah berlaku selama 9 tahun.
Adapun terdapat lima hal yang disorot HSNI dalam surat yang ditandatangani oleh Ketua DPD HNSI I Nengah Manumudhita bertarikh 8 Juni 2026.
Pertama, HNSI menilai selama menjabat Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Putu Sumardiana tidak mampu menghadirkan terobosan maupun hasil pembangunan yang berdampak nyata bagi nelayan dan masyarakat pesisir.
Menurut HNSI, pembangunan sektor kelautan dan perikanan berjalan lambat sehingga tujuan meningkatkan kesejahteraan nelayan belum tercapai.
Kedua, HSNI menilai Putu Sumardiana melaksanaan tugas pokok dan fungsi tidak mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Perda Bali Nomor 11 Tahun 2017 tentang Bendega, serta Perda Bali Nomor 2 Tahun 2023 tentang RTRW Provinsi Bali.
Ketiga, HNSI menilai Sumardiana mengabaikan arahan Gubernur Bali Wayan Koster terkait pembentukan dan pemberdayaan lembaga Bendega sebagai implementasi visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, khususnya Segara Kerthi.
Keempat, HNSI mempersoalkan diterbitkannya Petunjuk Teknis (Juknis) legalisasi kelembagaan Bendega yang dinilai bertentangan dengan roh Perda Nomor 11 Tahun 2017 serta melampaui kewenangan Dinas Kelautan dan Perikanan.
Terakhir, HNSI menilai kepemimpinan Putu Sumardiana belum memiliki pemahaman yang memadai terhadap kearifan lokal dan budaya masyarakat pesisir.
Kondisi tersebut, menurut HNSI, menyebabkan keberadaan Bendega sebagai identitas sekaligus penopang sosial ekonomi masyarakat pesisir belum mendapat perhatian sebagaimana mestinya.
Menanggapi surat mosi tidak percaya tersebut, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali Putu Sumardiana menegaskan dirinya menghormati kritik yang disampaikan HNSI sebagai bagian dari proses demokrasi.
“Sebagai Kepala Dinas saya selalu memandang kritik sebagai bagian dari demokrasi. Saya senang menerima kritik, tetapi tentu kritik yang konstruktif, berkualitas, harus didukung data yang objektif, dan dapat diukur,” ujarnya dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi I DPRD Bali.
Ia kemudian membantah tudingan HNSI yang menyebut selama dirinya menjabat tidak ada terobosan maupun pencapaian yang signifikan di sektor kelautan dan perikanan.
Sumardiana menjelaskan selama ia memimpin DKP Bali memperoleh penilaian baik dalam Indeks Inovasi Daerah serta berhasil meraih predikat wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) sebagai indikator kinerja organisasi.
“Tidak mudah loe mendapat WBK di era sekarang. tapi kami dapat,” terangnya.
Sumardiana menjelaskan, sejak mulai menjabat pada 2023, sejumlah program telah dijalankan untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan.
Salah satunya memberikan bantuan kepada 20 Kelompok Usaha Bersama (KUB) nelayan di Kabupaten Karangasem, Jembrana, Tabanan, dan Badung dengan nilai sekitar Rp1,12 miliar pada 2023. Lalu pada 2024, bantuan kembali disalurkan kepada kelompok nelayan di Karangasem.
Sementara pada 2026, DKP Bali memfasilitasi berbagai perizinan usaha bagi nelayan kecil, termasuk membantu pengurusan pas kecil dan dokumen kapal yang menjadi syarat legalitas kapal nelayan.
“Pertanyaan apakah saya tidak bekerja selama ini,” ungkapnya.
Lebih lanjut, menegaskan seluruh program yang dijalankan dinas setiap tahun dievaluasi Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Menurutnya, selama memimpin DKP Bali tidak pernah ditemukan oleh BPK penyimpangan anggaran maupun pelanggaran dalam pelaksanaan program.
Reporter: Agus Pebriana

Tinggalkan Balasan