DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR – Komisi II DPRD Bali memanggil PT Karya Prospek Satwa (KPS) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD, Rabu (04/03/2026).

RDP tersebut menindaklanjuti keluhan asosiasi peternak babi terkait indikasi adanya persaingan usaha tidak sehat yang dilakukan korporasi PT KPS.

“Kita coba mendalami kebenaran apakah PT KPS itu membanjiri babi di Bali karena info dari teman-teman asosiasi dampak dari banjir ini adalah turunnya harga babi,” terang Ketua Komisi II Agung Bagus Pratiksa Linggih saat ditemui usai RDP.

Baca juga :  DPRD Bali Pastikan Tidak Ada Siswa Titipan Dewan di PPDB 2024

Bagus Pratiksa mengatakan dalam pertemuan itu, sejumlah perwakilan asosiasi peternak babi menyampaikan keluhan terkait praktik-praktik di lapangan yang dinilai merusak harga komoditas babi di Bali akibat kelebihan pasokan PT KPS,

“Skala ekonomi korporasi jelas lebih besar sehingga harga produksinya jauh lebih murah. Kalau tidak dikontrol, ini akan merusak harga batas bawah peternak UMKM lokal, dan akhirnya mereka tidak mampu bersaing sehingga berguguran,” ujarnya.

Baca juga :  Gubernur Koster Jawab Pandangan Fraksi DPRD Soal Raperda Bale Kertha Adhyaksa

Komisi II DPRD pun telah meminta dinas terkait untuk memperketat pengawasan, khususnya dalam mengontrol jumlah babi yang beredar dari korporasi, agar harga di pasaran tetap berada di atas biaya produksi peternak lokal.

Bagus Praktiksa mengatakan langkah ini diharapkan mampu menciptakan iklim usaha yang adil sehingga korporasi dan peternak UMKM dapat hidup berdampingan. “Jadi agar sama-sama bisa hidup,” terangnya.

DPRD Bali pun berencana akan menggelar rapat lanjutan dengan memanggil Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk melakukan penilaian dan memberikan rekomendasi.

Baca juga :  DPRD Bali Sahkan Dua Raperda Strategis, Koster Apresiasi Dewan Bali Solid

Terkait sejumlah usulan yang disampaikan asosiasi peternak babi seperti pembentukan peraturan perlindungan hasil bumi dan produk lokal Bali dan pembentukan BUMD Pangan, Bagus Pratiksa mengatakan sebetulnya usulan itu tengah di proses oleh pemerintah daerah.

“Usulan dari asoisasi itu telah sedang berproses dan berjalan,” terangnya.

Reporter: Agus Pebriana