DIKSIMERDEKA.COM WASHINGTON– RUU Pertahanan AS bernilai fantastis, sekitar Rp20.601,1 triliun, sukses disahkan DPR Amerika Serikat. Namun, di balik lolosnya anggaran militer terbesar itu, sidang Kongres berubah panas. Perdebatan sengit pecah gara-gara kerja sama pertahanan dengan Israel, isu transgender di lingkungan militer, hingga tudingan bahwa Washington semakin mengikat hubungan strategisnya dengan Tel Aviv di tengah konflik Timur Tengah yang terus membara.

Dilansir dari Fox news Kongres Amerika Serikat (AS) akhirnya mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kebijakan Pertahanan Tahun Anggaran 2027 senilai US$1,15 triliun atau sekitar Rp20.601,1 triliun (kurs Rp17.914 per dolar AS). Namun, pengesahan anggaran jumbo itu berlangsung panas setelah memicu pertarungan sengit soal kerja sama militer dengan Israel hingga isu transgender.

RUU tersebut lolos dengan selisih suara yang sangat tipis, 216 berbanding 212. Mayoritas Partai Republik mendukung, sedangkan hampir seluruh anggota Partai Demokrat memilih menolak.

Padahal, setiap tahun RUU pertahanan seperti ini biasanya disahkan dengan dukungan lintas partai. Kali ini, hanya enam anggota Demokrat yang ikut mendukung.

Baca juga :  Hanya 3 Pemimpin ASEAN Diundang Trump di Board of Peace , Prabowo Masuk Lingkaran Inti

Israel Jadi Biang Keributan

Sumber keributan berasal dari Pasal 219, yang memperluas kerja sama teknologi pertahanan antara Amerika Serikat dan Israel.

Aturan itu menginstruksikan Pentagon menunjuk seorang pejabat khusus untuk mempercepat riset, pengembangan senjata, pengujian teknologi militer, hingga kerja sama industri pertahanan kedua negara.

Kelompok penentang menilai kebijakan tersebut akan membuat hubungan militer AS-Israel semakin sulit dipisahkan pada masa mendatang.

Bahkan, mereka khawatir proyek-proyek bersama akan berjalan tanpa lagi mendapat sorotan publik karena masuk ke dalam sistem pengadaan dan pengembangan senjata Pentagon.

AOC: Ancaman bagi Kedaulatan Amerika

Anggota DPR dari Partai Demokrat Alexandria Ocasio-Cortez (AOC) menjadi salah satu penentang paling vokal.

Ia meminta seluruh anggota Kongres menolak RUU tersebut karena menganggap Pasal 219 berpotensi membuat sebagian sistem militer Amerika semakin terikat dengan militer Israel (Israel Defense Forces/IDF).

“Ini ancaman serius terhadap kedaulatan dan demokrasi Amerika,” tulis AOC di media sosial X sebelum pemungutan suara.

Pernyataan itu langsung dibalas anggota Partai Republik Mike Lawler.

Menurutnya, kerja sama pertahanan seperti itu sudah lama dilakukan AS dengan banyak negara sekutu dan tidak berarti menggabungkan militer kedua negara.

Baca juga :  Perang Iran Bikin Toyota Rugi Rp60 Triliun, Harga Material dan Penjualan Terpukul

“Berhenti memancing kebencian terhadap Yahudi,” tegas Lawler.

Republikan Ikut Membelot

Penolakan ternyata bukan hanya datang dari Demokrat.

Politikus Partai Republik Thomas Massie juga menolak Pasal 219.

Ia menilai Amerika Serikat tidak semestinya menggabungkan rantai pasok teknologi militer dengan Israel.

Massie sebelumnya juga ikut menolak bantuan militer US$3,3 miliar atau sekitar Rp59,12 triliun kepada Israel bersama lebih dari seratus anggota Demokrat.

Isu Transgender Ikut Memanaskan Sidang

Perdebatan semakin memanas ketika anggota Kongres membahas sejumlah amendemen yang diajukan Partai Republik.

Salah satunya melarang program asuransi kesehatan militer Tricare membiayai prosedur transisi gender bagi anggota militer dan keluarganya.

Amendemen tersebut lolos dengan suara 219 berbanding 208.

Kongres juga menyetujui aturan yang melarang atlet transgender perempuan mengikuti kompetisi olahraga putri di sekolah-sekolah milik Departemen Pertahanan.

Namun, usulan untuk mengabadikan perintah Presiden Donald Trump yang melarang transgender bertugas di militer justru gagal disahkan setelah empat anggota Republik ikut menolak.

Baca juga :  Teheran: Perjanjian Damai Bisa Diteken, Asal Aset Iran Rp434,3 Triliun Dicairkan

Dana Jumbo untuk Modernisasi Militer

RUU pertahanan ini mengalokasikan anggaran sekitar US$1,15 triliun atau setara Rp20.601,1 triliun.

Dana tersebut akan digunakan untuk berbagai program, antara lain:

  • kenaikan gaji personel militer sebesar 5 hingga 7 persen;
  • peningkatan produksi rudal dan amunisi;
  • pengembangan sistem pertahanan rudal;
  • investasi teknologi hipersonik;
  • pengembangan senjata otonom berbasis kecerdasan buatan (AI);
  • modernisasi sistem pertahanan masa depan.

RUU ini juga memuat usulan mengubah nama Department of Defense menjadi Department of War (Departemen Perang) dalam berbagai ketentuan hukum federal.

Meski telah disetujui DPR, aturan tersebut belum otomatis menjadi undang-undang. RUU masih harus dibahas di Senat, yang diperkirakan bakal menjadi arena pertarungan politik berikutnya.

Perdebatan diperkirakan semakin sengit karena pemerintahan Presiden Donald Trump juga meminta tambahan anggaran darurat sebesar US$87,6 miliar atau sekitar Rp1.569,3 triliun, termasuk US$67,1 miliar atau sekitar Rp1.202,0 triliun untuk kebutuhan pertahanan, menyusul meningkatnya konflik dengan Iran dan kebutuhan mengisi kembali stok persenjataan Amerika Serikat.