JAKARTA, DIKSIMERDEKA.COM – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea resmi mengundurkan diri sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Keputusan tersebut diambil bukan karena perkembangan perkara yang tengah dihadapi kliennya, melainkan akibat kondisi kesehatan yang memburuk usai menjalani operasi saraf kejepit di Singapura.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (23/7), Hotman mengaku masih merasakan nyeri hebat di bagian pinggang bawah hingga harus kembali menjalani pemeriksaan ke Singapura.

“Saya sudah memberitahukan beliau bahwa saya mengundurkan diri sebagai pengacara dari Bapak Febrie karena kondisi kesehatan yang bisa parah. Besok subuh saya akan ke Singapura,” kata Hotman.

Dokter Marah karena Tetap Bekerja

Hotman menceritakan dirinya telah mengalami sakit akibat saraf kejepit sejak Mei hingga Juni 2026. Selama dua bulan ia mencoba berbagai pengobatan, mulai dari konsultasi di Rumah Sakit Medistra, akupunktur, fisioterapi, hingga pengobatan alternatif. Namun kondisinya tak kunjung membaik.

Baca juga :  Kejagung Amankan Dua Buronan Saksi Korupsi Dari Kejati Riau

Ia akhirnya memutuskan menjalani operasi di sebuah rumah sakit di kawasan Novena, Singapura, pada 9 Juli 2026.

Menurut Hotman, dokter sebenarnya meminta dirinya menjalani rawat inap selama empat malam dan beristirahat total selama dua minggu setelah operasi. Namun ia memilih keluar dari rumah sakit lebih cepat dan kembali bekerja menangani berbagai perkara.

“Dokter di sana sudah marah-marah, kenapa saya kerja. Surat dokter jelas instruksinya dua minggu enggak boleh kerja,” ungkapnya.

Akibat memaksakan diri bekerja, rasa sakit kembali muncul. Hotman mengaku khawatir kondisinya bisa semakin parah apabila tidak segera beristirahat.

“Saya jujur sebenarnya takut lumpuh. Dokter bilang kalau sarafnya ada apa-apa, bisa berbahaya untuk kaki saya,” ujarnya.

Sudah Beri Tahu Febrie

Hotman mengatakan keputusan mundur sebenarnya telah disampaikan kepada Febrie Adriansyah sekitar dua hari sebelum diumumkan kepada publik.

Menurutnya, Febrie sempat meminta dirinya tetap mendampingi beberapa hari lagi. Namun ia merasa tidak mungkin melanjutkan pekerjaan karena harus memprioritaskan pemulihan kesehatan.

Baca juga :  Kejagung Kabulkan 4 Permohonan Penghentian Penuntutan Perkara

“Saya sudah kasih tahu dua hari lalu. Beliau sempat bilang kalau bisa beberapa hari lagi, tapi saya enggak bisa karena dokter sudah melarang saya bekerja,” katanya.

Meski demikian, Hotman menegaskan hubungan pertemanannya dengan Febrie tetap baik.

“Beliau bisa memaklumi, enggak apa-apa. Dia sahabat saya juga,” ucapnya.

Hotman juga membantah berbagai spekulasi yang berkembang di media sosial. Ia menegaskan pengunduran dirinya murni karena alasan kesehatan.

“Keputusan mundurnya itu tidak ada alasan lain di luar kondisi kesehatan,” tegasnya.

Enggan Bahas Perkara Febrie

Saat ditanya mengenai perkembangan perkara yang menjerat Febrie Adriansyah, Hotman memilih tidak memberikan komentar.

“Saya enggak mau komentar lagi soal itu. Saya sudah dua hari lalu minta mundur,” katanya.

Masa pendampingan Hotman terhadap Febrie memang sangat singkat. Ia baru mengumumkan telah menerima surat kuasa sebagai pengacara Febrie pada 17 Juli 2026 saat mendatangi Gedung Bundar Kejaksaan Agung.

Baca juga :  Akademisi Hukum: Pencopotan Kejari Madiun Layak Diapresiasi

Kejagung Usut Dugaan TPPU

Pengunduran diri Hotman terjadi ketika Kejaksaan Agung tengah mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret nama Febrie Adriansyah.

Kejaksaan Agung telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026 tertanggal 20 Juli 2026 untuk mengusut dugaan TPPU terkait temuan 74 kilogram emas dan uang tunai Rp543 miliar di rumah Febrie Adriansyah.

Dalam perkara tersebut, penyidik telah memanggil empat saksi, termasuk Febrie. Namun mantan Jampidsus itu tidak memenuhi panggilan pemeriksaan dengan alasan tertentu.

Sebelum memutuskan mundur, Hotman juga sempat menjadi sorotan setelah pernyataannya kepada wartawan menuai protes dari sejumlah organisasi profesi jurnalis. Ia kemudian menyampaikan permintaan maaf atas ucapannya.

Meski tak lagi menjadi kuasa hukum Febrie Adriansyah, Hotman memastikan pengunduran dirinya sepenuhnya dipicu kondisi kesehatan, bukan karena perkembangan proses hukum yang sedang berjalan.