DIKSIMERDEKA.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengumumkan status hukum Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Ahmad Zaini (LAZ) beserta pihak-pihak lain yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, pada Selasa (21/7/2026) sore.

Saat ini, KPK telah menaikkan perkara dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Pemkab Lombok Barat tersebut ke tahap penyidikan. Dengan demikian, KPK telah mengantongi nama-nama yang telah ditetapkan sebagai tersangka setelah melakukan gelar perkara pada Senin (20/7/2026) malam.

“Terkait kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Kabupaten Lombok Barat, malam tadi sudah dilakukan ekspose dan diputuskan bahwa perkara ini naik ke tahap penyidikan,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Selasa (21/7/2026).

Baca juga :  KPK Sidik Dugaan Korupsi Barang Kena Cukai di Tanjung Pinang

Budi mengungkapkan, hingga Selasa pagi masih ada delapan orang yang menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Dari jumlah tersebut, tujuh orang merupakan pihak yang dibawa dari Lombok Barat.

Adapun, tujuh orang yang terjaring OTT di Lombok Barat tersebut yakni Bupati Lombok Barat, Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang Lombok Barat, Kepala Dinas PUPRPKP, seorang pihak swasta, serta tiga orang yang merupakan ajudan (adc) dan sopir bupati.

Baca juga :  Lingkar Dalam Bupati Ardito Mulai Dipanggil, Sekretaris BKPSDM Lampung Tengah Digelandang ke KPK

Sementara itu, satu orang lainnya merupakan pihak swasta yang diamankan tim KPK di Jakarta pada Senin (20/7/2026). “Sehingga hingga pagi ini, total yang masih dilakukan pemeriksaan sejumlah delapan orang,” ujar Budi.

Menurut Budi, perkara yang sedang diusut KPK diduga berkaitan dengan benturan kepentingan dalam proses pengadaan barang dan jasa, suap proyek, serta penerimaan lain yang diduga merupakan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.

“Adapun perkara ini diduga terkait benturan kepentingan dalam pengadaan, suap proyek, serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat,” ucapnya.

Meski demikian, KPK belum mengungkap siapa saja yang akan ditetapkan sebagai tersangka. Lembaga antirasuah itu memastikan seluruh konstruksi perkara akan disampaikan kepada publik dalam konferensi pers sore nanti.

Baca juga :  KPK Periksa Pengusaha Heri Black Terkait Kasus Suap Bea Cukai

“Secara lengkap, bagaimana konstruksi perkara, kronologi peristiwa tertangkap tangan, barang bukti, serta pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kami akan sampaikan dalam konferensi pers sore ini,” tutur Budi.

Sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan di Kabupaten Lombok Barat pada Minggu (20/7/2026) dan mengamankan 19 orang. Setelah menjalani pemeriksaan awal, sebagian pihak dipulangkan, sementara delapan orang masih menjalani pemeriksaan intensif hingga perkara resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Reporter: Satrio