Mahkamah Agung Batalkan Sebagian Tarif Impor, Pemerintah AS Terpaksa Mengembalikan Dana ke Perusahaan

DIKSIMERDEKA.COM WASHINGTON – Pepatah “sekali mendayung, dua tiga pulau terlampaui” tampaknya tidak berlaku bagi Tarif Impor Trump. Alih-alih bikin kas negara makin tebal, kebijakan yang digadang-gadang bakal mendongkrak ekonomi Amerika Serikat itu malah berujung bikin pemerintah harus merogoh kocek lagi. Bukan recehan, tapi sekitar Rp1.466 triliun yang kini terpaksa dikembalikan ke perusahaan-perusahaan setelah Mahkamah Agung AS membatalkan sebagian tarif tersebut.

Nilainya tidak main-main. Berdasarkan data anggaran pemerintah AS yang dirilis Senin (13/7/2026), total pengembalian tarif mencapai US$81 miliar atau sekitar Rp1.466,59 triliun (kurs Rp18.106 per dolar AS). Angka tersebut melonjak drastis dibanding periode yang sama tahun lalu yang hanya US$5 miliar atau sekitar Rp90,53 triliun.

Lonjakan pembayaran kembali itu terjadi setelah Mahkamah Agung pada Februari lalu memutuskan sebagian besar tarif tambahan yang diterapkan pemerintahan Trump tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

Dilansir dari Reuters, seorang pejabat Departemen Keuangan AS mengatakan sebagian besar pengembalian dana dilakukan sepanjang Mei hingga Juni, menyusul putusan pengadilan tersebut.

Baca juga :  AS Serang Iran Lagi, Ledakan Guncang Bandar Abbas dan Selat Hormuz

Tarif Andalan Trump Berbalik Arah

Sejak kembali menjabat sebagai presiden, Trump menjadikan tarif impor sebagai senjata utama kebijakan ekonominya.

Ia meyakini tarif mampu mengembalikan industri manufaktur ke Amerika Serikat, memperbaiki neraca perdagangan, sekaligus mengurangi defisit anggaran federal.

Namun, putusan Mahkamah Agung membuat strategi tersebut terguncang.

Pendapatan negara dari tarif memang sempat membantu memperbaiki kondisi fiskal tahun lalu. Kini, setelah dana harus dikembalikan kepada para importir, tekanan terhadap keuangan pemerintah kembali meningkat.

Defisit Tembus Rp24.750 Triliun

Data terbaru menunjukkan defisit anggaran Amerika Serikat dalam sembilan bulan pertama tahun fiskal 2026 telah mencapai US$1,367 triliun, atau sekitar Rp24.750,90 triliun jika di konversi.

Nilai tersebut meningkat sekitar 2 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.

Di saat bersamaan, pemerintah juga harus mengeluarkan lebih dari US$1 triliun atau sekitar Rp18.106 triliun hanya untuk membayar bunga utang negara.

Belanja pertahanan turut naik sekitar lima persen akibat meningkatnya operasi militer dan konflik di kawasan Timur Tengah.

Baca juga :  Zelensky Ngotot! Minta Jaminan Keamanan 20 Tahun dari AS Sebelum Teken Damai

Meski Mahkamah Agung telah membatalkan sebagian kebijakan tersebut, pemerintahan Trump belum sepenuhnya meninggalkan strategi tarif impor sebagai instrumen ekonomi. Gedung Putih masih mempertahankan tarif global sementara sebesar 10 persen yang dijadwalkan berakhir pada 24 Juli 2026.

Selain itu, pemerintah juga tengah menyiapkan kebijakan tarif baru yang menyasar negara-negara yang dinilai tidak serius menegakkan aturan anti-kerja paksa serta memiliki kapasitas produksi industri yang dianggap berlebihan. Langkah ini diperkirakan akan kembali memicu perdebatan di kalangan pelaku usaha dan ekonom karena dikhawatirkan meningkatkan biaya impor, mengganggu rantai pasok global, dan memicu kenaikan harga berbagai produk di pasar Amerika.

Di sisi lain, emerintah AS tetap meyakini kebijakan perdagangan yang lebih protektif diperlukan untuk menjaga daya saing industri domestik serta mengurangi ketergantungan terhadap barang impor, meskipun konsekuensi fiskalnya kini semakin besar setelah pemerintah harus mengembalikan dana tarif dalam jumlah fantastis kepada para importir.

Baca juga :  Damai Sudah di Depan Mata, Trump Malah Picu Ketegangan Baru di Perang Iran

Tarif Baru Masih Disiapkan

Meski sebagian kebijakan tarif dibatalkan pengadilan, Gedung Putih belum menyerah.

Pemerintahan Trump masih mempertahankan tarif global sementara sebesar 10 persen yang dijadwalkan berakhir pada 24 Juli mendatang.

Pemerintah juga tengah menyiapkan kebijakan tarif baru yang menyasar negara-negara yang dinilai lemah dalam penegakan aturan anti-kerja paksa serta memiliki kapasitas produksi industri yang dianggap berlebihan.

Langkah tersebut diperkirakan akan kembali memicu ketegangan dagang global, terutama dengan sejumlah mitra dagang utama Amerika Serikat.

Ekonom Soroti Dampak Jangka Panjang

Sejumlah ekonom menilai putusan Mahkamah Agung menjadi pukulan besar terhadap strategi ekonomi Trump yang selama ini mengandalkan tarif sebagai instrumen utama.

Selain mengurangi penerimaan negara, pengembalian dana dalam jumlah jumbo juga memperbesar tekanan terhadap defisit anggaran yang sudah berada di level tinggi.

Dengan beban bunga utang yang terus meningkat serta belanja militer yang membengkak, ruang fiskal pemerintah Amerika Serikat diperkirakan akan semakin sempit jika kebijakan tarif baru tidak mampu menghasilkan penerimaan yang sebanding.