DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bali, I Wayan Tagel Winarta, menyoroti persoalan sejumlah Lembaga Perkreditan Desa (LPD) yang mengalami masalah keuangan hingga diduga merugikan masyarakat.

Dalam Rapat Koordinasi Pengamanan dan Ketertiban Masyarakat di DPRD Bali, Senin (13/7/2026), Tagel menilai persoalan LPD tidak hanya berdampak pada kerugian ekonomi, tetapi juga berpotensi memicu keresahan sosial dan mengganggu stabilitas keamanan jika tidak segera ditangani secara serius.

Dalam forum yang dihadiri unsur Forkopimda, Polda Bali, Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali (BNNP), Badan Intelijen Daerah (Binda), Badan Kesbangpol, Imigrasi, Satpol PP, Majelis Desa Adat (MDA), Pecalang, serta instansi terkait lainnya, Tagel menyampaikan bahwa persoalan keamanan tidak hanya berkaitan dengan tindak kriminal konvensional, tetapi juga menyangkut persoalan ekonomi yang dapat memicu keresahan di tengah masyarakat.

Baca juga :  Hari Ini, DPRD Akan Serahkan Rekomendasi Pansus TRAP soal BTID dan Villa Gerogak ke Gubernur

Menurutnya, sejumlah Lembaga Perkreditan Desa (LPD) di Bali mengalami persoalan keuangan hingga menyebabkan dana masyarakat belum memperoleh kepastian penyelesaian. Kondisi tersebut, kata dia, harus menjadi perhatian bersama karena menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan milik desa adat.

Tagel mempertanyakan sejauh mana peran Majelis Desa Adat (MDA) dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap LPD. Ia menilai MDA perlu lebih aktif hadir ketika muncul persoalan yang berdampak langsung terhadap masyarakat.

Baca juga :  Soroti Pungutan Wisman Minim, Gerindra-PSI Minta Pemerintah Siapkan Strategi

“Kalau persoalan ini tidak segera ditangani, dampaknya bukan hanya kerugian ekonomi, tetapi juga bisa memengaruhi stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.

Ia menyebut informasi yang diterimanya menunjukkan dana masyarakat yang tersangkut di sejumlah LPD mencapai ratusan miliar rupiah. Karena itu, menurutnya, penyelesaian persoalan tersebut membutuhkan sinergi seluruh pemangku kepentingan.

Selain menyoroti persoalan LPD, Tagel juga meminta Polda Bali meningkatkan upaya pemberantasan penipuan melalui media sosial yang belakangan semakin marak.

Modus yang digunakan umumnya menawarkan barang dengan harga murah melalui platform digital. Namun, setelah korban melakukan transfer, barang tidak pernah dikirim dan pelaku sulit dihubungi.

Baca juga :  DPRD Bali Minta Harus Ada Antisipasi Jika Takbiran Bertepatan dengan Nyepi

Ia mendorong aparat kepolisian memperkuat pelacakan terhadap pelaku kejahatan siber sekaligus meningkatkan edukasi kepada masyarakat agar lebih berhati-hati saat bertransaksi secara daring.

Dalam kesempatan yang sama, Tagel turut meminta adanya sosialisasi yang lebih masif mengenai mekanisme jaminan pembiayaan bagi korban kecelakaan lalu lintas, khususnya kecelakaan tunggal.

Menurutnya, masyarakat perlu memperoleh kepastian informasi mengenai skema asuransi maupun jaminan kesehatan agar tidak kebingungan saat mengalami musibah.

Tagel pun berharap rapat koordinasi tersebut menghasilkan langkah konkret yang mampu memperkuat perlindungan terhadap masyarakat, baik dari sisi keamanan, kepastian hukum, maupun perlindungan ekonomi.

Reporter: Agus Pebriana